Oknum Lurah Digerebeg

Oknum Lurah Digerebeg

\"\"//LBH Klaim Miliki Kontrak MUARA BANGKAHULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Selama 3 hari terakhir, semua tim sukses kandidat Pilwakot siaga penuh. Mereka mengantisipasi upaya kecurangan yang menggoyahkan pilihan warga. Seperti yang terjadi dini hari kemarin, Lurah Kandang Limun Samsuri digerebeg Tim Pemenangan  Ridwan Marigo-Bowo Triayanto. Ini lantaran sang lurah mengumpulkan warga di rumahnya sampai larut malam. Warga pun menduga ada upaya mengarahkan untuk memilih kandidat tertentu. Apalagi saat penggerebekan ditemukan rekapitulasi nama warga yang telah ditandai contreng dan silang. Awalnya oknum lurah ini mengumpulkan warga di rumahnya di Jalan Pondok Bulat RT 3 RW 2 No 26. Tim Rido yang curiga  mengintainya. Hingga akhirnya pada pukul 12.45 WIB tim Riwan-Bowo menangkap oknum lurah tersebut. Saat itu lurah tersebut sempat pingsan. Sedangkan 2 orang rekannya memilih kabur dengan sepeda motor Nopol BD 3798 ED, dan BD 6967 EF.  \"Kami sudah mengintai sejak pukul 11.45 WIB. Tapi kita tidak menemukan adanya uang di sana. Adanya 4 orang yang berkumpul. Bahkan 1 orang diantaranya menggunakan motor dinas,\" ungkap tim pemenangan Rido, Endang Sukardi. Usai menggerebeg, mereka melapor ke Panwaslu. Saat itu juga anggota Panwaslu Divisi Pengawasan, Sugiharto turun langsung ke lokasi. Terlebih rumah keduanya bersebelahan sehingga begitu mudah dipantau aktivitasnya. \"Kita ingin selesaikan masalah ini dengan kekelurgaan,\" tegasnya. Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Lurah kandang Limun, Samsuri, mengaku kejadian itu hanya salah paham. Setelah kejadian itu dirinya langsung jatuh sakit. Camat Muara Bangkahulu, Fajar Hutabarat SSos pun ikut menjenguknya. Menurut Samsuri, pertemuan yang dilakukannya bukan untuk melakukan suksesi kandidat tertentu. Tapi ingin memasikan kesiapan pencoblosan. \"Saya mengumpulkan orang di sini bukan untuk bagi uang. Tapi mengkoordinasikan terhadap teknis pencoblosan besok (hari ini). Apalagi kami tetangga dan semuanya sudah kita selesaikan secara baik-baik. Jelas ini tidak ada hubungannya dengan mendukung calon,\" ucap Samsuri cemas. //Beberkan Surat Walikota Di bagian lain  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Alumni Unib menjadi gerah. Setelah mengetahui pernyataan Wakil Walikota Bengkulu, H Edison Simbolon SSos MSi Senin (17/9), yang menyebutkan tidak ada kontrak antara Pemerintah Kota Bengkulu dan LBH Bhakti Alumi Unib mendata dan verifikasi ulang penerima bantuan program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) dan  Program Keluarga Harapan (PKH).   Kemarin, LBH ini menggelar konfrensi pers untuk mengklarifikasikan pemberitaan yang bersumber dari Wawali tersebut. LBH menilai apa yang disampaikan Edison Simbolon cukup berlebihan dan tidak sesuai dengan kenyataan. Sejauh ini LBH telah mengantongi surat perjanjian yang ditanda-tangani Walikota Bengkulu, H Ahmad Kanedi SH MH tertanggal 8 Juni 2012.  \"Dasar yang digunakan LBH dalam menjalankan tugas ini adalah Surat Walikota Nomor  219/135.A/B.III/2012 yg ditujukan kepada Direktur LBH  Unib,\" kata Direktur LBH, Panca Darmawan SH dalam konfrensi pers, kemarin.  Ia menjelaskan surat dari walikota tersebut merupakan tanggapan dari surat yang pernah dikirim Direktur LBH yang bersedia membantu pemerintah Kota Bengkulu dalam pengawalan programnya agar tepat sasaran.  \"Isi surat tanggapan dari walikota itu adalah Pemkot merespon positif adanya keinginan masyarakat melalui lembaga yang saudara pimpin untuk bekerjasama dan berpartisipasi dalam membangun daerah dengan melakukan pengawalan terhadap program-program pemerintah agar lebih tepat sasaran. Selanjutnya kepada saudara agar dapat berkoordinasi langsung dengan dinas teknis,\" ungkap Panca sembari membacakan isi surat tersebut.  Selain mengantongi surat dari Walikota tersebut, LBH juga mengantongi surat perjanjian antara LBH dan Kabag Kesra Pemkot, H Mi\'anusi SPdI tertanggal 12 Juli 2012. Dalam surat itu menjelaskan bahwa telah terjalin kerjasama antara Kabag Kesra Pemkot dan LBH dalam jangka waktu selama 3 bulan dan segala biaya yang timbul akibat dari surat perjanjian tersebut akan ditanggung Pemkot yang diambil dari dana APBD-P tahun 2012. Sedangkn angkanya memang tidak disebutkan dengan jelas, karena sifatnya hanya membantu.  \"Tidak hanya 2 surat itu yang kami pegang, surat dari Plt Kadis Dinsos juga yang membenarkan antara Dinas Sosial dan LBH memang telah mengikat dalam sebuah kerjasama dalam membantu mensosialisasikan program PKH kepada warga yang berhak menerimanya,\" paparnya.  Panca juga mengaku aneh dengan sikap Wakil Wakil Wlaikota yang tidak mengetahui tentang kontrak kerjasama tersebut, karena fungsi Wawali adalah mengawasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Walikota dan Wakil Walikota.  \"Kami pertanyakan kinerja Wawali mengapa tidak tahu soal perjanjian ini. Seharusnya Wawali  menanyakan kepada dinas tekni sejak 2 buln lalu, kenap baru sekarang,\" tanyanya.  Selain itu, ia juga mengaku kecewa dengan Waki Walikota yang mengeluarkan pernyataan bahwa Wawali telah menanyakan langsung ke lembag teknis, namun semuanya menjawab tidak tahu.  \"Kami anggap ini sudah kebohongan publik, karena Wawalikota mengatakan sudah menanyakan langsung kepada Kabag Kesra, Kabag Humas dan kabag kerja sama, namun semuanya mengaku tidak mengetahui adanya kerja tersebut,\" sampainya.  Sementara itu, Kabag Humas pemkot, Suryawan Halusi yang juga hadir dalam konfrensi pers tersebut mengatakan memang ia dipanggil oleh Wawali keruanganya Senin (17/9) mempertanyakan soal MoU antara pemkot dengan LBH tersebut.  \"Waktu itu saya dipanggil Wawali keruangannya menanykan  soal kontrak kerja sama LBH, beliau (Wawali,red) bertanya ada gak MoU-nya, saya jawab ada dan saya tahu itu dari beberap yang terlibat dalam kontrak tersebut. Kemudian Wawali kembali bertanya, apakah kamu melihat MoU-nya, saya jawab belum lihat karena itu memang bukan kewenangan saya,\" terang Suryawan meniru percakapannya dengan Wawali.  Ia beranggapan kemungkinan setelah dijawab belum pernah melihat MoU-nya, Wawali mengambil kesimpulan sendiri bahwa memang belum ada kontrak kerjasama antara LBH dan Pemkot. Sebelumnya, Wawali Edison Simbolon mengatakan bahwa antara LBH dan Pemkot memang belum memiliki  kontrak kerjasama. Hal ini berdasarkan pengakuan beberapa pihaknya dipanggilnya, seperti kabag kerjasama, kabag humas, kabag kesra pemkot.  \"BIasanya kalau ada kontrak kerjasama, saya pasti tahu karena karena prosese penerbitan MoU itu sangat panjang, seperti rapat dan pembahasan lainnya,\" kata Wawali.  Ia juga menegaskan, bahwa program Jamkeskot tersebut merupakan program yang sudah berjalan tahun sebelumnya, sehingga tidak perlu lagi melibatkan orang lain dalam melaksanakannnya.   \"Saya rasa kalau hanya untuk meneruskan tidak perlu melibatkan yang lain, kecuali ini yang pertama kalinya,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: