2 Kantor Terbengkalai

2 Kantor Terbengkalai

  BENTENG, BE -  Pemda Provinsi memiliki aset berupa 2 unit gedung kantor di Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah (Benteng).

Sayangnya keberadaan gedung ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Sebelumnya 2 kantor itu menjadi kantor  Dispora dan BP4K Benteng. Namun kedua SKPD ini tak lagi menggunakan gedung itu sebagai kantornya. Kini eks kantor Dispora dan BP4K ini terbengkalai, bahkan bisa dikatakan menjadi sarang hantu. Karena tak dihuni oleh siapapun.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan oleh warga setempat di Kecamatan Taba Penanjung, seperti yang disampaikan Rizal (40), \"Kalau pemerintah tidak mau memanfaatkan  gedung ini, biar kami yang menungguinya dari pada mengontrak.\" Sindirian ini disampaikan Rizal karena ia sangat menyesalkan sikap pemerintah yang membiarkan kedua gedung tersebut terbengkalai.

Padahal untuk membangun gedung itu tentu membutuhkan dana yang besar. Untuk apa dibangun kalau tidak dimanfaatkan. Semestinya bangunan itu digunakan untuk kegiatan perkantoran, dan itu harus diatur. Jauh lebih baik kalau kantor itu dimanfaatkan sebagai kantor oleh SKPD di Benteng. Terlebih oleh dinas atau kantor yang selama ini masih mengontrak di rumah warga.

Menyikapi terbengkalainya aset milik Pemprov Bengkulu ini,Kasi Kebutuhan dan Pengadaan DP2KAD Pemkab Benteng, Hendri Bela. S. Sos, menjelaskan Pemkab belum berani mengunakan  aset itu. Karena, milik Pemprov Bengkulu. Jika sudah diserahkan atau dihibahkan ke pemkab barulah dapat dipergunakan atau dimanfaatkan. Namun, hal itu harus ada surat hibahnya. \"Itu aset Pemprov, bukan aset kita. Jadi belum berani digunakan karena belum dihibahkan,\" katanya.

Dia mengakui, saat ini memang masih ada SKPD dilingkungan Pemkab Benteng yang mengontrak atau menyewa rumah warga untuk dijadikan kantornya. Seperti, kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH), Bapeda dan lainnya.

Akan tetapi, apa boleh buat karena untuk pemanfaatan aset negara tanpa ada sesuai prosedur maka akan berakhir petaka. \" Pemanfaatan aset negara itu harus sesuai dengan prosedur jika tidak maka kita akan berkasus,\" terangnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: