Mabes Polri Tangani Pemecah Gelombang

Mabes Polri Tangani Pemecah Gelombang

\"gelombanglaut\"GADING CEMPAKA, BE –  Indikasi korupsi yang terdapat pada proyek pemecah gelombang di dermaga Pulau Baai terus diusut Polda Bengkulu.  Nilai indikasi korupsi pada proyek senilai Rp 14 M dipastikan cukup besar. Karenanya Mabes Polri pun turun menangani kasus ini. Dalam waktu dekat ini Jajaran Mabes Polri dipastikan turun turun tangan melihat spesifikasi pemecah gelombang tersebut.

Dijelaskan Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya, pada kasus tersebut indikasi permainan anggaran dan pembangunan tidak sesuai spesifikasi sangat terlihat. Sejak dibangun, hanya dalam tempo kurang dari 3 bulan proyek itu sudah banyak mengalami kerusakan. Bahkan seluruh bangunannya nyaris roboh.

\"Masalah ini cukup besar karena anggran yang dikeluarkan besar. Mabes Polri sendiri  turun untuk penyidikan lebih lanjut bersama menanganio proyek milik Adpel (Adminsitrasi Pelabuhan) ini sebagai penanggung jawabnya,\'\' katanya.

Sejauh Penyidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan terhadap proyek pemecah gelombang tersebut. Pemeriksaan  terhadap beberapa saksi pun segera dilaksanakan.Mereka yang terlibat langsung dalam penyimpangan proyek itu tidak akan lepas dari bidiian penyidik.

\"Kita masih terus melakukan pengembangan. Mabes Polri dalam hal ini membantu kami melakukan penyidikan lebih lanjut. Karena ini bukan proyek kecil, namun kerugian neagara disini juga mulai terlihat,\" lanjutnya.

Dengan turunnya tim daeri Mabes polri ke Bengkulu, tentu menjadi catatan tersendiri untuk Polda dan oknum pelaku dugaan korupsi di Bengkulu. Beberapa waktu terakhir Mabes Polri selalu turun menangani banyak kasus yang terjadi di Bengkulu. Adapun kasus yang ditanagani Mabes Polri itu antara lain,Kasus Kompol Novel, Tiara sella, Kebakaran Disnakertrans Provinsi, Pembakaran Rumdin Seluma dan masih banyak lagi kasus lainnya. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: