Cegah Hewan Liar Masuk Tol, Hutama Karya Bangun Perlintasan Khusus Satwa

Cegah Hewan Liar Masuk Tol, Hutama Karya Bangun Perlintasan Khusus Satwa

Perlintasan satwa di Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Provinsi Bengkulu.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Mengantisipasi masuknya hewan liar dan hewan ternak di jalan Tol Bengkulu, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) membangun perlintasan yang diperuntukkan bagi hewan-hewan tersebut.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, pembangunan perlintasan bagi hewan liar ini merupakan salah satu komitmen Hutama Karya terhadap pengguna jalan tol.

Tak hanya itu, demi keselamatan dan keamanan pengguna jalan tol, pihaknya  terus  memastikan mainroad dan fasilitas penunjang yang ada dapat dilintasi dengan aman sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditentukan, salah satunya yaitu antisipasi masuknya hewan liar dan hewan ternak ke jalan tol.

BACA JUGA:Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Jokowi: Tol Bengkulu - Lubuk Linggau Dilanjutkan

"Perlintasan tersebut dibangun untuk menjaga kelestarian habitat hewan dan memastikan agar ekosistem yang ada di lingkungan tersebut tetap terjaga," ujar Tjahjo, Kamis (12/10/2023).

Bangunan perlintasan satwa ini terdiri dari gajah, simpanse, dan reptil. Serta ada pula tanaman yang sesuai dengan pangan satwa sekitar agar hewan tidak kelaparan dan terdistraksi oleh pangan tersebut.

Selain membangun perlintasan satwa, Hutama Karya juga memasang pagar pembatas berlapis dengan bahan kawat di seluruh jalan tol yang dikelola untuk menghalang hewan menembus langsung ke jalan tol.

Serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar jalan tol, pengurus RT/RW, Kepala Desa maupun pengurus penangkaran sekitar untuk menjaga hewan ternaknya tetap terkendali di dalam kandang dan tidak memasuki area jalan tol.

BACA JUGA:Terlarang! Apa Sanksinya Saat Kendaraan Putar Balik di Jalan Tol?

“Penyuluhan tersebut penting dilakukan mengingat kejadian ini tidak hanya merugikan pengguna jalan ataupun pengelola tol, tapi juga merugikan pemilik hewan itu sendiri, dikarenakan sesuai pasal 1368 KUH Perdata disebutkan bahwa pemilik hewan harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh hewan tersebut," sambungnya 

Sementara itu, pemantauan aktivitas serta kondisi pagar pembatas dilakukan oleh petugas patroli, keamanan dan tata tertib (kamtib) jalan tol serta bekerjasama dengan Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob termasuk dalam penangkapan perusakan ataupun pencurian pagar pembatas jalan utama.

Hutama Karya juga menghimbau pengguna jalan tol yang melihat hewan ternak atau hewan liar masuk ke jalan tol untuk tidak panik dan segera menurunkan kecepatan berkendara secara perlahan.

BACA JUGA:Ini Dia Daftar 5 Jalan Tol dengan Tingkat Kecelakaan Tinggi!

Tidak membunyikan klakson karena akan membuat hewan terkejut dan panik, mengamankan diri dengan menepi ke jalur kiri dan kembali melanjutkan perjalanan jika keadaan terlihat sudah aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: