Tuak dan Miras Dimusnahkan
KOTA MANNA, BE – Jika tidak ada kendala, rencananya hari ini Satpol PP Bengkulu Selatan akan segera memusnahkan tuak dan miras (minuman keras) hasil razia yang digelar sepanjang tahun 2013 ini.
Kakan Satpol PP BS, Tuhirudin Kadri SE melalui Kasi Trantib Martina SE kepada BE kemarin mengatakan, jumlah tuak itu sebanyak 7 derigen muatan 30 liter atau sebanyak 210 liter. Sedangkan untuk miras terdiri dari berbagai merk sebanyak 50 botol.
”Rencananya akan dimusnahkan besok (hari ini, red). Pemusnahan akan disaksikan oleh aparat kepolisian,” ujar Martina. Miras tersebut disita dari warem-warem yang ada di kawasan Padang Panjang Kota Manna, sebelum dibongkar oleh TNI AU beberapa waktu lalu dan juga dari warem yang ada di Pantai Pasar Bawah.
Martina menambahkan, rencananya ke depan mereka akan menggelar razia miras di sejumlah hotel di BS yang dicurigai sebagai tempat mangkal para pemabuk.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: