Berantas Pembalakan Liar

Berantas Pembalakan Liar

\"1342753574illegalTUBEI, BE - Prestasi gemilang yang dilakukan pihak Polres Lebong bersama Polhut Dinas Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong dalam pemberantasan aksi pembalakan liar yang marak terjadi di Kabupaten Lebong saat ini mendapat dukungan dari DPRD Lebong.

Anggota Komisi III DPRD Lebong Ahmad Gusti mengatakan, pemberantasan para pembalak liar tersebut memang harus dilakukan agar hutan di Kabupaten Lebong tetap lestari dan tidak gundul.

\"Demi menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Lebong ini, DPRD Lebong mendukung sepenuhnya pemberantasan pelaku pembalakan liar,\" ujar Ahmad Gusti.

Kerusakan hutan akibat pembalakan liar akan berakibat fatal, seperti tanah lonsor, banjir dan hilangnya sumber air baku di Kabupaten Lebong. Berdasarkan hal ini pihaknya tidak akan mentolerir pelaku pembalakan liar di wilayah Kabupaten Lebong. \"Harga mati bagi siapa saja yang menebang liar pohon di kawasan hutan Lindng di Kabupaten Lebong,\" tegas Gusti.

Selain itu, Direktur Eksekutif AKAR Provinsi Bengkulu Sugianto juga mengatakan jika faktor yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Desa Talang Ulu, Kota Baru Santan dan Desa lainnya, karena maraknya praktik pembalakan liar (illegal logging) yag terjadi di dalam hutan lindung tersebut.

\"Praktik pembabatan liar mengakibatkan hutan jadi gundul. Seharusnya pemerintah melindungi daerah aliran sungai (DAS) dari ancaman illegal logging,\" kata Sugianto.

Dengan gundulnya hutan lindung tersebut membuat daerah serapan air ketika hujan menjadi hilang. Hal tersebutlah yang membuat terjadinya bencana besar beberapa waktu lalu di Kabupaten Lebong.

\"Kami juga meminta adanya peran serta dari para masyarakat di sekitar kawasan untuk menjaga kelestarian hutan, karena hal tersebut demi keselamatan kita bersama,\" kata Sugianto.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: