Plafon Hingga 20 Juta Rupiah, Begini Cara Dapatkan Paylater Via Livin Mandiri
Livin Mandiri -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tidak semua nasabah bank Mandiri yang mengetahui adanya fitur ‘Paylater’ yang terdapat di aplikasi Livin’. Fitur tersebut bernama Livin’ Paylater.
Bank Mandiri secara resmi meluncurkan layanan Paylaternya sejak Agustus 2023 kemarin. Maka dari itu, nasabah perlu mengetahui tentang apa itu Livin’ Paylater lengkap dengan syarat dan cara mengajukannya.
Perlu diketahui Livin’ Paylater adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.
Lewat fitur Livin’ Paylater, nasabah dapat menggunakannya untuk transaksi mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan maksimum Rp 20 juta.
BACA JUGA:Rayakan Ultah Ke-25, Livin Mandiri Tawarkan Promo Serba 25, Simak Promo Lengkapnya
Untuk biaya admin yang dibebankan melalui Livin’ Paylater cukup ringan, yaitu mulai dari 0.25% per transaksi. Nasabah dapat menyicil pinjaman paylater dari bank Mandiri tersebut dengan jangka waktu yang fleksibel. Yaitu dengan tenor 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.
Kemudian untuk pembayaran tagihan dari pinjaman Livin’ Paylater dapat dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi. Fitur Livin’ Paylater dapat digunakan di seluruh merchant yang memiliki QR dengan menggunakan QR Bayar di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Jika nasabah ingin mendapatkan PayLater di aplikasi Livin’, berikut adalah langkah-langkah pengajuan pinjaman dari bank Mandiri berikut ini:
- Pertama, Anda perlu membuka aplikasi Livin’ by Mandiri,
- Kemudian pilih menu “Promo” di beranda aplikasi.
- Selanjutnya, temukan promo “PayLater” dan aktifkan dengan mengetuk “Aktifkan Sekarang”. Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Mau Top Up Saldo DANA Dengan Mudah Lewat Livin Mandiri dan ATM Begini Caranya
- Lalu pilih opsi “Saya Setuju”.
- Setelah itu, lengkapi informasi pribadi Anda, termasuk alamat, data pekerjaan, dan data keluarga yang tidak serumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: