12 PNS Terjaring

12 PNS Terjaring

\"\"BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia untuk mendisiplinkan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang masih berkeliaran di waktu jam dinas. Razia yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.50 WIB kemarin, berhasil menjaring 12 PNS yang keluyuran di pusat perbelanjaan dan hiburan. Mereka terjaring di 3 lokasi berbeda. Lokasi pertama razia kemarin adalah Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall. Di tempat ini ditemui 4 PNS antara lain Eliana (PNS Diknas Kota), Iwati (Dinas Sosial Kota), Delima (Guru), dan Husnul (Depag). Selanjutnya razia berlanjut ke lokasi Bengkulu Indah Mall (BIM). Di lokasi ini terjaring 3 pegawai, antara lain Yunizah (guru), Herlina (guru) dan Muntini (PNS Pemprov). Dan terakhir, razia Satpol PP mendatangi karaoke Star berlokasi di dekat simpang Lingkar Barat yang disinyalir menjadi tempat mangkal PNS yang keluyuran di jam dinas. Di sini terjaring 5 pegawai yang sedang santai diwaktu jam dinas. Mereka adalah Wawan (honorer) Nanto (Disperindag), Yayang Sardiman (Disperindag), Ariswandi (Disperindag) dan Tri staf Disperindag.

Razia PNS oleh Satpol PP kali ini dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Khairul Saleh SH. Dalam razia kali ini diakui Khairul merupakan tindakan lanjutan dalam menegakkan disiplin bagi pegawai negeri di Bengkulu. \"Kita melihat apakah awal tahun ini PNS masih berkeliaran,dan kita harapkan semoga dinas terkait menekankan kedisiplinan terhadap PNS-nya, karena berkeliaran di jam dinas tanpa surat izin akan dianggap sebagai bentuk pelanggaran,\" ujar Kasat Pol PP. Lebih lanjut dikatakannya sanksi pada nantinya akan diserahkan ke walikota dan kepala dinas terkait. \"Karena tahun 2012 dicanangkan sebagai tahun disiplin maka PNS harus menegakan disiplin, salah satu bentuknya dengan tidak keluyuran diwaktu jam dinas,\" pungkasnya. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: