Hanya Bermodal HP, Berikut Ini Cara Mudah Buat KTP Digital
Cara membuat KTP digital menggunakan HP -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Upaya pemerintah dalam menggenjot digitalisasi KTP dan menargetkan tahun ini ada 50 juta warga RI yang sudah memiliki kartu identitas tersebut versi elektronik.
Sehingga saat ini pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.
Dengan KTP digital, Anda tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di HP.
Data kependudukan itu dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.
BACA JUGA:4 Pilihan Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP, Bayarnya Belakangan
Lantas bagaimana cara membuat KTP digital hanya bermodalkan HP? Ikuti dan simak langkah berikut ini.
Berikut cara membuat KTP digital dengan Aplikasi IKD:
· Buka aplikasi IKD di ponsel
· Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
· Klik 'verifikasi data'
· Lakukan verifikasi wajah
BACA JUGA:Pinjam Uang Online di Aplikasi DANA Tanpa KTP Tanpa Ribet Auto Cair Limit Rp10 Juta
· Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
· Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: