Pinjaman Syariah Online Langsung Cair dan Bebas Riba

Pinjaman Syariah Online Langsung Cair dan Bebas Riba

perusahaan perbankan dan fintech berinovasi dengan memperluas layanan dan produknya ke dalam dunia syariah.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pinjaman syariah online langsung cair bukanlah hal yang asing di kalangan umat Islam bahwa meminjam dan mengambil bunga jelas-jelas tidak dianjurkan. Pinjam-meminjam seperti itu dapat menimbulkan riba atau peminjaman berlebih jika dilunasi berdasarkan persentase Pinjaman. Di era kemudahan ini, perusahaan perbankan dan fintech berinovasi dengan memperluas layanan dan produknya ke dalam dunia syariah.

Hal ini dilakukan dengan mengingat pentingnya produk dan layanan syariah, yang salah satunya adalah pinjaman. Bagi peminat pinjaman syariah online, berikut beberapa perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman syariah online langsung cair dan tentunya tetap mengikuti syariat Islam. Dan tentu saja, perusahaan-perusahaan tersebut berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Cara Praktis Bayar Itemku Lewat Aplikasi DANA

Investree

Investree merupakan fintech yang menawarkan produk pinjaman syariah online yang bisa langsung cair. Perusahaan fintech yang beroperasi sebagai pasar pinjaman online ini menghubungkan pemohon pinjaman dan pemberi pinjaman untuk bertemu.Investree juga mendapat izin dari OJK. Selain menawarkan pinjaman konvensional, fintech ini juga menawarkan layanan syariah yaitu pembiayaan usaha syariah dan pembiayaan penjualan online syariah. Kedua layanan ini bisa menjadi alternatif pinjaman syariah online.

Ammana

Pinjaman syariah online langsung cair lainnya, Ammana, merupakan fintech online pertama di Indonesia yang menawarkan pinjaman syariah online yang pencairannya instan, tanpa agunan, dan mudah pembayarannya.Ammana telah mendapat izin dari OJK sejak akhir tahun 2020. Sistem keuangan yang diterapkan Ammana cukup aman baik bagi peminjam maupun pemberi pinjaman, karena setiap peminjam harus terlebih dahulu menjadi anggota mitra keuangan syariah yang bekerja sama dengan Ammana.

BACA JUGA:Biar Tau, Begini Ciri-ciri Akun DANA Dibekukan

Berkah Finteck Syariah

Pinjaman online syariah yang juga bisa langsung cair  ini telah mendapat izin dari OJK sebagai perusahaan fintech syariah dengan sistem keuangan yang sesuai dengan hukum Islam, khususnya akad Murabahah, Ijarah Multijasa dan Ijarah Muntahiya bitTamlik (IMBT).Sebagai perusahaan jasa keuangan non bank, Berkah Finteck Syariah cukup menarik karena perusahaan ini secara terbuka menunjukkan legitimasinya di situs resminya.

Papitupi Syariah

Pinjaman online syariah milik PT Piranti Alfabet Perkasa telah resmi mendapat sertifikat pendaftaran OJK per tahun 2020. Perusahaan pinjaman online syariah yang membayar secara instan dan tetap berpegang pada prinsip Islam ini menawarkan dua produk pinjaman. Produknya adalah Papifund dan Papiplafond yang pembiayaannya dilakukan melalui akad sesuai syariat Islam, sehingga aman dan bebas riba.

BACA JUGA:Weton Minggu Kliwon, Mudah Dibukakan Pintu Rezeki Kekayaan dan Kesuksesan

Qazwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: