PKPI Lolos, Kader Pulang Kandang

PKPI Lolos, Kader Pulang Kandang

\"FOTOBENGKULU, BE - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU. PT TUN memerintahkan KPU menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

Hal tersebut menjadi angin segar bagi PKPI. Pasalnya, sebelum ini PT TUN telah mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) yang kasusnya mirip dengan PKPI, hingga KPU terpaksa menetapkan PBB menjadi peserta Pemilu. Lantas pengurus dan kader-kader PKPI pun optimis, partai besutan Sutiyoso itu akan ikut pemilu dengan momor urut terakhir, yakni nomor 15.

Keputusan PT TUN tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di lantai dasar Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, kemarin.

Gugatan dengan nomor perkara 25/G/2013/PTTUN.JKT tersebut, PT TUN menyatakan PKPI lolos untuk menjadi peserta Pemilu. Selama pelaksanaan verifikasi faktual, PKPI menuding petugas KPU daerah tidak melaksanakan verifikasi dengan maksimal.

Sehingga kepengurusan PKPI tidak memenuhi syarat 75 persen di beberapa kabupaten/kota di Indonesia, seperti Bantul, Kulonprogo, Klaten, Demak, Trenggalek, Grobogan, Kendal, Cilacap, Kudus, Sukoharjo, Solok Selatan, Pasaman Barat, Solok, Pesisir Selatan, Samarinda, dan Bone Bolangan.

Pulang Kandang Mendapati PKPI dinyatakan lolos oleh PT TUN Jakarta, langsung disambut suka cita oleh Dewan Pengurus Provinsi (DPP) PKPI Bengkulu. Bahkan PKPI Bengkulu juga berencana akan merayakan kemenangan tersebut dalam waktu dekat ini.

\"Alhamdulillah, akhirnya PKPI dinyatakan lolos oleh oleh PT TUN Jakarta. Meskipun belum ditetapkan secara resmi oleh KPU, kami menyambutnya dengan suka-cita. Karena KPU pasti akan menetapkannya secara resmi, nanti,\" kata Sekretaris DPP PKPI, Ir H Sudirman Saleh MM di dampingi Bendaraha DPP, Drs Gustiyanto, di sekretariat DPP PKPI Bengkulu, kemarin.

Selain akan merayakan kemenangannya, Sudirman juga meminta pengurus dan kader PKPI yang sudah terlanjur masuk ke partai lain untuk pulang kandang ke PKPI. \"Kita maklumi ada kader atau pengurus yang sudah mendaftarkan diri ke partai lain, hal ini dapat kita pahami karena selama ini PKPI belum jelas apakah lolos atau tidak. Terkait dengan keputusan PT TUN Jakarta ini, kami meminta semuanya kembali ke pangkuan PKPI,\" pintanya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: