Jual Sabu, Warga Kandang Mas Diringkus
GADING CEMPAKA, BE – Jajaran Reserse Narkoba Polda Bengkulu, kembali menunjukkan tajinya dalam menekan peredaran narkoba yang begitu marak saat ini. Kali ini sasarannya adalah seorang IRT yang kesaharinnya berprofesi sebagai seorang biduan penyanyi keliling berinisial AF. Tersangka Af ditangkap saat sedang bertransaksi menjual Sabusabu ke konsumenannya sekitar pukul 22.30 WIB malam kemarin.
Penangkapan ini Berdasarkan laporan dari masyarakakat, atas maraknya peredaran narkoba di Kelurahan kandang Mas, Mendapat informasi berharaga itu Jajaran Reserse Narkoba Polda langsung melakukan pengintaian. Kemudian salah seorang anggota reserse narkoba Polda Bengkulu, langsung menjebak dengan berpura-pura memasan Sabusabu.
Saat IRT tersebut memberikan 2 paket sabu pada konsumennya, ia langsung diringkus. Penangkapan ini berlangsung di jalan Citandui Kelurahan Kandang Mas. Saat mengetahui pemesan Sabusabu itu polisi, pelaku langsung membuang barang bukti tersebut yang telah dikemas dalam sebuah bungkusan kopi.
Namun ulahnya ketahuan dan saat itu juga pelaku langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dikediaman pelaku Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur.
Pengembangan juga masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Diduga pelaku memiliki jaringan kuat dalam peredaran Sabusabu ini.
Saat dikonfirmasi, AF mengakui jika barang haram tersebut miliknya. Bisnis narkoba sudah cukup lama ia lakoni, guna memenuhi kebutuhan keluarga. “Ini kadang aku pakai sendiri, sudah itu baru dijual asal barang kurang tahu pasti.Yang jelas aku mesan dari Bengkulu ni lah,” katanya.
Saat dikonfirmasi Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Drs Moch Buditono, melalui Kasat I AKBP Zainul Arifin membenarkan telah melakukan penangkapan tersebut. “Kita masih menelusuri asal barang, serta tempat kerja pelaku. Diduga kuat peredaran terjadi ditempat kerja pelaku,” jelasnya. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: