Masyarakat Wajib Tahu, Ini Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik

Masyarakat Wajib Tahu, Ini Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik

Sepeda listrik dan motor listrik-(foto: Ruth/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Akhir-akhir ini, kendaraan listrik seperti motor dan sepeda listrik semakin populer di Indonesia. Bukan hanya merek dan modifikasi yang menjadi sorotan, tetapi juga perbedaan antara keduanya. 

Sebelumnya, penting untuk diketahui bahwa sepeda listrik dirancang untuk kecepatan rendah di bawah 25 km/jam. Oleh karena itu, daya yang digunakan pada sepeda listrik lebih rendah, dan kapasitasnya kecil. 

Di sisi lain, motor listrik, meskipun memiliki roda seperti sepeda listrik, memiliki desain yang berbeda. motor listrik memiliki daya tarik yang lebih tinggi dan kapasitas yang lebih besar. Hal ini karena motor listrik dipengaruhi oleh dinamo dan kapasitas baterai yang lebih besar.

Perbedaan lainnya adalah dalam persyaratan usia dan izin mengemudi. Sepeda listrik dapat digunakan oleh mereka yang berusia 12 tahun ke atas dan tidak memerlukan SIM, hanya menggunakan helm sebagai perlengkapan wajib. Namun, untuk mengendarai motor listrik, masyarakat harus memiliki SIM dan perlengkapan berkendara (safety riding) yang sesuai.

BACA JUGA:Suzuki Jimny 5 Pintu Siap Mengaspal di Indonesia, Harga Rp 300 Jutaan

Selain itu, daya angkut keduanya juga berbeda. Sepeda listrik cocok untuk mengangkut beban ringan dengan batas berat sekitar 120 kilogram, sementara motor listrik mampu mengangkut beban di atas 120 kilogram.

Tentu saja, setiap kendaraan memiliki kelebihan dan kekurangan sesuai dengan fungsi dan tujuannya yang berbeda. Pilihan antara sepeda listrik dan motor listrik tergantung pada kebutuhan anda. Apakah anda lebih suka kecepatan dan daya angkut lebih besar, atau kesederhanaan dan kenyamanan sepeda listrik. (Ruth/magang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: