Calon Timsel Banyak Titipan?

Calon Timsel Banyak Titipan?

  \"kpu\"BENGKULU, BE - Proses perekrutan anggota tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang direkrut langsung oleh KPU provinsi Bengkulu dimanfaatkan banyak pihak, khususnya pihak yang memiliki hubungan atau kedekatan kepada komisioner KPU provinsi.

Beredar informasi bahwa, calon anggota timsel tersebut kebanyakan  titipan dari pihak-pihak tertentu. Hal ini dikarenakan timsel merupakan jabatan strategis untuk memilih dan meloloskan 50 orang komisioner KPU kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu.

\"Memang ada informasi yang menyebutkan bahwa banyak anggota timsel tersebut banyak titipan, tapi saya tidak tahu siapa saja  menjadi titipan tersebut,\" ungkap salah seorang PNS di sekretariat KPU provinsi, kemarin.

Ia menyebutkan kuat dugaan hal tersebut memang benar, karena dalam pleno anggota KPU beberapa waktu lalu sempat berjalan alot. Karena masing-masing komisioner KPU ingin meloloskan orang yang dibawanya dengan berbagai alasan.

\"Kalau tidak ada titipan tidak mungkin antara sesama anggota KPU sampai ribut seperti itu, ini sudah sangat terlihat bahwa komisioner KPU itu khawatir jika orang yang dibawanya tidak diterima oleh komisioner lainnya,\" ujarnya.

Lebih jauh ia mengutarakan bahwa orang yang menitipkan calon timsel tersebut datang dari berbagai kalangan, seperti para pejabat struktural pemerintahan, anggota DPRD dan pimpinan media lokal di Bengkulu. Dengan adanya titipan tersebut membuat anggota KPU provinsi kurang leluasa merekrut calon timsel yang benar-benar memenuhi kriteria yang ditentukan.

\"Mungkin proses yang dilakukan KPU saat ini hanya formalitas saja, sedangkan nama-nama orang yang menjadi timsel nantinya sudah ada nama-namanya,\" bebernya.

Dikonfirmasi, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Soemarno MPd membantah keras adanya titipan tersebut.  Bahkan secara tegas ia mengatakan, jika ada yang memasukkan titipan maka langsung dicoret oleh pihaknya, dan tidak akan diproses lebih lanjut. \"Saya tegaskan tidak titipan, semuanya kami rekrut berdasarkan kriteria dan kemampuan yang dimiliki oleh calon timsel tersebut,\" bantah Sumarno, kemarin.

Sumarno menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengirimkan surat permintaan dari KPU kepada para calon timsel tersebut, untuk meminta kesediaannya menjadi timsel. KPU masih memberikan waktu kepada calon timsel untuk membalas surat KPU tersebut hingga tanggal 25 Maret mendatang.

\"Kita tunggu sampai tanggal 25 Maret ini, jika para calon timsel itu tidak respon maka kita rektrut calon yang lainnya,\" terangnya. Sumarno membeberkan, perekrutan timsel oleh KPU tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013, khususnya pasal 4 Bagian Kesatutentang Pembentukan, Susunan, dan Keanggotaan.

Dalam Peraturan itu dijelaskan bahwa tugas KPU provinsi adalah membentuk Tim Seleksi untuk menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota pada setiap Kabupaten/Kota, anggota Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berjumlah 5 (lima) orang anggota yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan masyarakat atau melalui kerjasama dengan perguruan tinggi setempat.

Mekanisme penetapan anggota Tim Seleksi oleh  KPU Provinsi dilakukan dengan cara  KPU Provinsi meminta kesediaan calon anggota Tim Seleksi yang berasal dari unsur akademisi, profesional dan masyarakat, maupun melalui pimpinan instansi atau pengurus organisasi, KPU Provinsi meneliti pernyataan kesediaan dan berkas kelengkapan syarat administrasi calon Tim Seleksi, KPU Provinsi menetapkan Tim Seleksi melalui rapat pleno.

\"Dasar kami merekrut timsel ini berdasarkan UU dan Peraturan KPU tersebut, jadi tidak benar jika dikatakan KPU melakukan rekrutmen  timsel secara diam-diam,\" tandasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: