Dukung Penuntasan Kasus TMII
KOTA MANNA, BE – DPRD Bengkulu Selatan mendukung langkah kejaksaan negeri dalam kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pagelaran seni di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta tahun 2011 lalu.
Menuru Faizal Mardianto SH, anggota Komisi C DPRD BS, dengan segera tuntasnya penyidikan kasus tersebut agar status para tersangka tidak menggantung.
”Saya memberikan apresiasi atas keseriusan pijak kejaksaan menuntaskan kasus TMII itu, sehingga status para tersangka akan segera diketahui,” katanya.
Sebab, jika pengusutan itu berlarut-larut dapat membuat para tersangka itu sendiri bingung bahkan dapat menghambat karier para tersangka. Pasalnya meskipun sudah ditetapkan tersangka, keputusan bersalah atau tidaknya para tersangka itu akan diputuskan di pengadilan.
”Kalau sudah dipersidangkan, nanti akan diketahui apakah para tersangka bersalah atau tidak, terlebih lagi kasus itu sudah lama, sehingga tidak hanya warga yang mempertanyakna kasus tersebut, juga para tersangka itu, sebab jika tidak bersalah agar nama baik mereka segera dipulihkan,” terangnya.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kajri Manna Herry Kurniawan SH mengungkapkan jika minggu depan proses penyidikan kasus TMII ini segera tuntas. Selanjutnya akan segera melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Bengkulu untuk disidangkan.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: