Korupsi Pasar Terus Digeber

Korupsi Pasar Terus Digeber

KOTA BINTUHAN, BE- Menyikapi banyak kalangan masyarakat beranggapan bahwa kasus tindak pidana korupsi 12 titik pasar yang tersebar di 11 kecamatan senilai Rp 1,3 miliar dinilai mandeg.  Kejari Bintuhan langsung menepis, bahwa dalam waktu dekat ini berkas pasar dan audit BPKP akan siap dinaikan ke tingkat penyelidikan Pidana Khusus (Pidusus).\"Anggapan masyarakat penyidikan pasar mandeg salah, kita tetap memprosesnya dengan baik sampai tuntas. Makanya saat ini butuh waktu yang tepat agar berkas dan hasil audit BPKP diketahui,\" ujar Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH, kemarin.

Dikatakanya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit soal kerugian negara, kemudian juga data dari tim ahli kontruksi, yang sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan. Namun dalam minggu ini semua data baik BPKP dan juga Tim ahli sudah diketahui, jika sudah maka pihaknya siap akan terus melanjutkan. \"Apakah nantinya akan adanya tersangka, hal ini akan dilihat terlebih dahulu, Seberapa kerugian negara,\" jelasnya.

Dijelaskanya, jika melihat hasil hitungan tim ahli kontruski memang belum menyimpulkan, bahwa dana Rp 1,3 miliar itu untuk pengerjaaan 12 titik bangunan pasar tradisonal di 11 Kecamatan, apakah ada atau tidak sesuai Rancangan RAB. Namun  hasil hitungan sementara memang adanya kekurangan dan kelebihan vololume. Namun semuanya masih menunggu hasil sebenarnya. \"Makanya hasil pengerjaan memang adanya indikasi pengurangan Volume, namun hasilnya belum diketahui soal kerugianya. Makanya kita menunggu audit dahulu,\" ungkapnya.

Diketahui, bangunan pasar senilai Rp 1,3 miliar tersebut telah dibangun di kecamatan Tetap 1 unit, Kelam Tengah 1 unit, Kaur Utara 1 unit, Semidang Gumay 1 unit, Mura Sahung 2 unit, Kaur Selatan 1 unit. Kemudian hari keduanya ke kecamatan Nasal 1 unit, kinal 1 unit, Kaur Tengah 1 unit, Tetap 1 unit dan Padang Guci hilir 1 unit. Dalam 12 item pembangunanya dengan anggaran tidak sama. \"Dari jumlah pasar sebelumnya kita sudah memeriksa kontraktor, PPTK, bendahara serta kepala dinas. Makanya dalam waktu dekat jika sudah kerugian maka kita akan periksa kembali,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: