WOW! Ada Pinjaman Pribadi Viral, Persis Pinjol?

WOW! Ada Pinjaman Pribadi Viral, Persis Pinjol?

-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Baru-baru ini pinjaman pribadi atau pinpri tengah menjadi perbincangan di sosial media. 

Pinpri dan Pinjol sendiri pada dasarnya sama, yakni sebagai penyedia pinjaman yang berbasis online. 

Namun, Pinpri disebut-sebut lebih parah jika dibandingkan dengan pinjol. Salah satunya seperti kasus yang sedang viral di media sosial Twitter (X). 

Nah, Apa Bedanya Pinpri dan Pinjol? Simak ulasan VIVA Tekno sebagai berikut:

Pinpri atau singkatan dari Pinjaman Pribadi ini basis utamanya adalah di Twitter yang saat ini berubah menjadi X. Di sana akun dengan Avkor (Avatar Korea) menawarkan jasanya lewat aplikasi tersebut. Akun yang menawarkan pinpri memberikan pinjaman mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

BACA JUGA:Ikuti 6 Langkah ini! Tiap Hari Dompet Digital Cair Saldo DANA Rp140.000 Gratis

Syarat yang mereka ajukan pun terbilang mudah, yaitu hanya foto diri beserta kartu identitas pribadi, seperti KTP, nomor WA, alamat tinggal, akun media sosial hingga data keluarga. 

Tidak seperti pinjaman online pada umumnya yang menawarkan pembayaran dalam jangan waktu satu sampai enam bulan.

Pinpri memberikan jatuh tempo (japo) yang terbilang pedek, yaitu hanya 24 sampai 48 jam, lebih dari itu maka pengguna akan diberikan denda pembayaran per jam dengan nominal yang bervariasi.

PERBEDAAN PINPRI DAN PINJOL

Pinjol

Dilihat dari segi bunga, pinjol legal memiliki bunga yang harus dibayar 0,4%. Ketentuan tersebut sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pihak OJK.

Persyaratan pengajuan menggunakan KTP namun ada juga diminta bukti slip gaji dan lain-lain. Data yang diisi nomor kontak darurat, nomor kantor, foto KTP dan lain-lain.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp500.000 dengan Membaca Artikel dan Nonton Video

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: