Disel, Pencuri Sawit Menyesal

Disel, Pencuri Sawit Menyesal

SUKARAJA, BE-Setelah merasakan dinginnya ruang tahanan polisi, tersangka pencurian kelapa sawit, As (25) warga Desa Sidoluhur Sukaraja mengaku menyesali perbuatannya. Tersangka pun mengaku jika dirinya sudah kerap kali melakoni aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik warga di Desa Sidoluhur. “Dari penyidikan kita diketahui jika tersangka kerap melakukan aksi maling sawit warga Desa Sidoluhur yang terakhir sebanyak 100 KG tandan sawit dari lokasi dan tempat yang sama,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Ipda Soraya SH. Dijelaskan kapolsek, saat ini pelaku telah mengakui akan perbuatannya melakukan aksi maling sawit tersebut. Untuk berhasil menyikat sawit warga desa, tersangka terlebih dahulu memantau lokasi sawit pada sore harinya, kemudian malam harinya langsung beraksi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya sendiri dengan bantuan motor yang ikut membawa hasil sawit malingan tersebut. “Tersangka merupakan pemain tunggal dan tidak melibatkan orang lain serta baru kali ini terlibat dalam kasus kepolisian,” ujar kapolsek. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka masih tetap untuk ditahan guna melakukan pemberkasan terhadap kasus yang tengah di jalani tersangka. Dari keteranggannya, jika aksi ini dilakukan setelah tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga hasil dari aksinya ini dilakukan untuk membeli rokok serta membeli seliter tuak setiap harinya. “Saya meyesal sekali, pak. Saya janji tidak akan mencuri lagi,” kata tersangka As dengan meminta belas kasihan saat ditanyai, di sel tahanan. Diketahui, aksi maling dilakoni tersangka ini, setelah ketangkap sehingga warga langsung menghakimi dengan memukul dan meninju pelaku yang tertangkap tanggan tengah mencuri sawit di kebun milik warga, Minggu (17/3) pukul 21.00 WIB lalu. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan pihak kepolisian, setelah Babinkamtibmas mengetahui akan adanya aksi tersebut. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: