Terlanjur Galbay Pinjol! Coba Langkah ini agar Tidak Bayar Bunga dan Denda

Terlanjur Galbay Pinjol! Coba Langkah ini agar Tidak Bayar Bunga dan Denda

langkah atasi galbay pinjol tanpa bunga dan denda--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kehadiran pinjaman online, dianggap bala bantuan saat Anda kelimpungan mencari dana. Ibarat angin segar, pinjol jadi kunci keluar dari desakan kebutuhan yang kian tak terbendung hari ini. Dengan berbagai tawaran kecepatan dan kemudahan proses pengajuan pinjaman dana, siapa sih yang tidak tergiur?

Namun, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang masih terjerumus dalam pinjol ilegal yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gagal membayar pinjaman online (pinjol) bisa menjadi situasi yang menekan, tetapi dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, Anda dapat menghadapinya dengan lebih baik.

Seperti yang diketahui bersama, pinjol ilegal dikenal sadis dalam melakukan penagihan, apalagi jika peminjam sampai galbay alias gagal bayar.

Pastinya teror debt collector akan kamu terima tanpa mengenal batas waktu. Bahkan debt collector pinjol ilegal bisa meneror lebih dari 90 hari pasca gagal bayar.

Tidak cukup sampai situ, intimidasi dan ancaman juga akan diterima peminjam. Termasuk ancaman sebar data pribadi yang didapat dari penyadapan.

Jika kamu terlanjur galbay, satu-satunya cara yang bisa kamu lakukan adalah restrukturisasi kredit. Tetapi ada aturan yang harus kamu pahami sebelum mengajukan restrukturisasi kredit.

BACA JUGA:Ini Dia Daftar Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Cepat Cair 2023

Inilah aturan restrukturisasi kredit menurut aturan OJK.

Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa syarat yang telah ditentukan oleh OJK untuk dapat mengajukan restrukturisasi kredit, yakni:

1. Peminjam mengalami kesulitan mengalami pembayaran hutang pokok atau bunga

Peminjam memiliki prospek usaha yang diandalkan untuk memenuhi kewajiban bayar.

2. Meminjam uang kepada keluarga atau kerabat

Salah satu langkah yang bisa kamu lakukan untuk melunasi pembayaran kredit adalah meminta bantuan dari keluarga terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: