Terancam Dijemput Paksa
TUBEI, BE - Penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan buku 25 SD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2010 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei tampaknya akan tersendat.
Pasalnya hingga saat ini Ketua Panitia Barang, Dawan yang merupakan PNS di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Lebong belum diperiksa oleh pihak Kejaksaan. Bahkan Dawan telah dua kali mangkir dari panggilan pihak Kejaksaan. Sebab itu Dawan terancam akan dijemput paksa untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
\"Rencana dalam minggu ini kita akan kembali melayangkan panggilan ketiga. Jika yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan panggilan kita maka tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan upaya penjemputan paksa,\" tegas Kajari Tubei, Rudi Indra Prasetya SH MH didampingi Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada wartawan saat dikonfirmasi kemarin.
Informasinya Kabur Disisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan bahwa belakangan ini beredar kabar jika Ketua Panitia Penerima Barang tersebut telah menghilang dan kabur. Bahkan diketahui sejak beberapa waktu yang lalu sudah meninggalkan tugasnya sebagai salah satu PNS di Dinas Diknaspora Lebong.
Menghilangnya Dawan salah satu saksi yang cukup penting bagi penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD melalui DAK 2010 ini tentunya menjadi pertanyaan besar apakah ini untuk memutuskan mata rantai kasus yang tengah diusut Kejari Tubei.
Kajari mengaku tidak mengetahui perihal menghilangnya Dawan tersebut, hanya saja diakuinya jika dari dua kali panggilan yang sudah dilayangkan pihaknya yang bersangkutan selalu mangkir tanpa ada alasan yang jelas. \"Mengenai dia kabur atau melarikan diri, kita tidak tahu sama sekali,\" kata Kajari.
Selain itu, dari informasi yang didapatkan pihaknya dari Kadis Diknaspora Lebong Drs Aswan MSi saat memberikan surat panggilan yang kedua, Aswan mengakui jika Dawan memang sudah lama tidak masuk ke kantor.
\"Kita lihat saja apakah dia akan memenuhi panggilan ketiga kita ini atau tidak, jika panggilan ini nantinya tetap tidak diindahkan oleh yang bersangkutan, tentunya kita akan berupaya untuk melakukan pencarian dimana keberadaan Ketua Panitia Penerima Barang tersebut. Sejauh ini masih ada 4 orang saksi termasuk Ketua Panitia Penerima Barang, Dawan yang belum diperiksa,\" ungkap Kajari.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: