Mau Tau Status BPJS Ketenagakerjaan-mu, Begini Cara Mengeceknya

Mau Tau Status BPJS Ketenagakerjaan-mu, Begini Cara Mengeceknya

beberapa orang sering kali melupakan layanan kesehatan ini hingga tanpa sadar status layanan ini sudahlah tidak aktif.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan bagi para pekerjaan. Banyak sekali perlindungan penting yang ditawarkan melalui layanan ini. Maka dari itu banyak perusahaan di bawah pemerintah maupun perusahaan swasta yang menggunakan layanan ini.

Namun, beberapa orang sering kali melupakan layanan kesehatan ini hingga tanpa sadar status layanan ini sudahlah tidak aktif. Jika kamu ingin melakukan pengecekan status BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat melakukan cara berikut. 

BACA JUGA:Ingin Rezeki Mendarat dengan Mulus, Syekh Ali Jaber: Lakukan Amalan ini

Cara Cek Status BPJS Ketagakerjaan 

1. Melalui Aplikai BPJSTKU

Jika kamu ingin cek status BPJS Ketagakerjaan, maka kamu dapat menggunakan aplikasi resmi dari BPJS yang bernama BPJSTKU. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun AppStore. Untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile, kamu dapat mengikuti langkah berikut ini. 

Unduh aplikasi BPJSTKU.

Lakukan registrasi dengan mengisi beberapa syarat seperti Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama. 

Setelah melakukan registrasi maka kamu akan mendapatakan PIN. 

Selanjutnya lakukan Log In ke akun BPJS melalui email dan PIN. 

Pada laman utama, kamu dapat memilih fitur Cek Saldo JHT. 

Selanjutnya pada layar akan muncul tandang centang yang berarti status dari BPJS Ketenagakerjaan masihlah aktif. Jika tanda centang tidak muncul, maka dapat disimpulkan bahwa status BPJS Ketengakerjaan kamu tidaklah aktif. 

Selain melalui fitur Cek Saldo, kamu juga dapat menggunakan fitur Kartu Digital.

Dalam fitur tersebut akan menampilkan status kepesrtaan BPJS Ketenagakerjaan milik kamu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: