Bupati Bagikan SK CPNS 25 Honorer K1

Bupati Bagikan SK CPNS 25 Honorer K1

MUKOMUK, BE – Jika tak ada halangan, hari ini (19/3) dari 26 tenaga honorer K1 sebanyak 25 orang bakal menerima SK pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijajaran Pemda Mukomuko. Sedangkan 1 orang honorer terpaksa tertunda yang dikarenakan belum ada informasi lebih lanjut dari BKN.

\"Satu SK belum dapat kita bagikan karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN yang kabarnya masih dilakukan verifikasi,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Drs H Ruslan MPd dan Sekretaris Seri Utami.

Pembagian SK itu akan dilakukan oleh Bupati, Drs Ichwan Yunus CPA MM di aula BKKB dan PP. Puluhan honorer itu, TMTnya terhitung 1 Desember 2012 dan gaji yang dibayar  dirapel. \"Untuk gajinya akan dirapel dan disesuaikan dengan masa kerjanya,\" ujarnya. Meskipun 25 honorer itu sudah mendapatkan SK CPNS bukan berarti akan langsung diangkat menjadi PNS penuh.

Melainkan akan diuji dan dinilai paling lama 2 tahun. Jika dari hasil penilaian buruk, maka CPNS yang bersangkutan urung untuk diangkat menjadi PNS penuh.

Ditambah lagi Pemda telah membentuk tim yang bertugas untuk menilai kedisiplinan dan kinerja para PNS maupun CPNS. \"Bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada. kita tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi tegas berdasarkan peraturan yang berlaku,\" katanya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: