Baru Dilantik 5 Bulan, Anggota DPRD Rejang Lebong dari Perindo Tutup Usia

Baru Dilantik 5 Bulan, Anggota DPRD Rejang Lebong dari Perindo Tutup Usia

Anggota DPRD Rejang Lebong Hatta Dinata tutup usia -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar duka datang dari DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Pada Jumat (18/8/2023) salah satu anggota DPRD Rejang Lebong dikabarkan meninggal dunia.

Anggota DPRD Rejang Lebong yang meninggal dunia tersebut adalah Hatta Dinata dari Fraksi Perindo. Dari informasi yang diterima Hatta Dinata sendiri meninggal dunia saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Palembang Sumatera Selatan.

Terkait dengan informasi meninggalnya salah satu anggota DPRD Rejang Lebong tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST. Menurut Surya Hatta Dinata meninggal dunia karena penyakit saraf kejepit.

"informasi yang kami terima, Almarhum terkena saraf kejepit," terang Surya.

BACA JUGA:Ratusan Guru Se-Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas untuk Guru SMAN 7 Rejang Lebong

Diungkapkan Surya, sebelum dikabarkan meninggal dunia pada Jumat pagi, Almarhum memang sudah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Kota Palembang. Dan saat ini jenazah Almarhum dalam perjalanan menuju rumah duka di Kota Curup.

Diungkapkan Surya, kepergian almarhum menjadi duka yang mendalam bagi keluarga besar DPRD Rejang Lebong. Karena menurutnya dalam satu tahun terakhir dua anggota DPRD Rejang Lebong meninggal dunia dari partai yang sama.

"Almarhum ini belum genap setahun dilantik menjadi anggota DPRD Rejang Lebong dalam pergantian antar waktu, kami mendoakan beliau husnul khatimah terlebih lagi beliau meninggal di hari yang baik," sampai Surya.

Untuk diketahui, Hatta Dinata sendiri dilantik menjadi anggota DPRD Rejang Lebong dalam proses PAW pada 29 Maret 2023 lalu. Hatta Dinata menggantikan almarhum Netty Yuliani.(ary)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: