Musim Kemarau Tiba, Baca Doa Ini Agar Selamat dari Kebakaran
Tanpa doa kita lalai, dengan doa kita pandai dalam merasa, menyadari dan berupaya. Jadi, berdoalah sebelum musibah menimpa kita--
Dalam Faidh al-Qadîr Syarh al-Jâmi’ al-Shaghîr min Ahâdits, maksud dari “takbîr” dalam hadits di atas adalah mengucapkan “Allâhu Akbar” (Allah Mahabesar) secara berulang-ulang dengan lantang, tulus karena Allah, patuh terhadap perintah-Nya dan mengharap penuh atas keagungan kekuasaan-Nya. Itupun tidak cukup, harus dibarengi dengan kamâl ikhlâsh (sempurnanya ketulusan), quwwati îqân (kuatnya keyakinan), dan takhshîsh al-takbîr (pengkhususan takbir) sebagai pernyataan bahwa sesungguhnya ada Dia yang lebih besar dari segala sesuatu, yang akan membuat api padam (Imam Abdurrauf al-Munawi, Faidh al-Qadîr Syarh al-Jâmi’ al-Shaghîr min Ahâdits, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2001, juz 1, hal. 462).
BACA JUGA:Berencana Kuliah Lagi? Manfaatkan Pinjaman BRI BRIguna Limitnya hingga Rp250 juta
Di samping itu, selain menjelaskan hadits yang diriwayatkan Imam Ibnu Sunni, Imam al-Munawi juga menambahkan amalan yang dapat memadamkan api, selain menyarankan untuk membaca, “hasbunâllah wa ni’mal wakîl” seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika dilemparkan ke dalam api, ia juga mengutip Imam al-Thabari:
وفي تفسير الطبري إذا كتبت أسماء أصحاب الكهف في شئ وألقى في النار طفئت
Artinya: “Dalam Tafsîr al-Thabarî (dikatakan), jika ditulis nama-nama Ashabul Kahfi dalam sesuatu, dan dilemparkan ke dalam api, padamlah api itu.” (Imam Abdurrauf al-Munawi, Faidh al-Qadîr Syarh al-Jâmi’ al-Shaghîr min Ahâdits, 2001, juz 1, hal. 462-463).
BACA JUGA:Inilah 6 Weton Istimewa dan Sakti, Miliki Keberuntungan dan Rezeki Melimpah
Perihal nama-namanya, silahkan dicari sendiri. Sekarang kita kembali pada pembahasan hadits kedua. Dari segi kedudukan, hadits yang diriwayatkan Imam Ibnu Sunni tidak shahih seperti hadits pertama. Imam al-Munawi mengatakan, “isnâduhu dla’if lakin lahu syawâhid minha” (isnadnya lemah tapi hadits ini memiliki banyak pendukung). (Imam Abdurrauf al-Munawi, Faidh al-Qadîr Syarh al-Jâmi’ al-Shaghîr min Ahâdits, 2001, juz 1, hal. 463).
Artinya, ada banyak sahabat yang meriwayatkan hadits ini dengan ragam perbedaan redaksinya. Untuk lebih jelas, silahkan baca Kasyf al-Khâfa wa Muzîl al-Ilbâsnya Syekh Ismail bin Muhammad al-‘Ajluni. Contohnya riwayat Imam al-Thabrani yang menggunakan kalimat (jalur ‘Amru bin Syu’aib):
BACA JUGA:Baliho Capres Bertajuk Lanjut Gan Curi Perhatian di Kota Kelahiran Fatmawati Soekarno
إِذَا رَأيْتُمُ الْحَرِيْق فَكَبِّرُوا فَإِنَّهُ يُطْفِئُهُ
Artinya: “Jika kalian melihat kebakaran, maka bertakbirlah. Sesungguhnya takbir memadamkan kebakaran.”
Beberapa riwayat lain yang redaksinya berbeda adalah (jalur Sayyidina Abu Hurairah radliyallahu a'nh,). Yang pertama diriwayatkan Imam al-Thabrani, dan yang kedua diriwayatkan Imam al-Baihaqi:
أطفئوا الحريق بالتكبير
Artinya: “Padamkanlah kebakaran dengan takbir.”
إستَعِينُوا علي إِطفَاء الحريق بالتكبير
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: