PPK dan PPS Belum dapat SK

PPK dan PPS Belum dapat SK

KEPAHIANG, BE - Belum diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari KPU Kepahiang, membuat Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beberapa saat lalu berhasil direkrut belum dapat menjalankan tugas.

Sebanyak 40 orang anggota PPK dan 324 orang anggota PPS yang ada saat ini masih berpangku tangan, walau tugasnya untuk mesukseskan Pemilu 2014 mendatang.

Sekretaris KPU Kepahiang, Martoni SPd dikonfirmasi, tidak menampikkan kondisi PPK dan PPS ini. Menurutnya, belum menjalankan tugas baik PPK dan PPS ini karena memang belum dilantik dan diberikan SK dari KPU. \"Di satu sisi KPU juga masih menunggu Dipa anggaran dari KPU pusat. Di samping itu, kita juga masih menunggu petunjuk lebih jauh tentang tugas PPK dan PPS.

Lain halnya jika nantinya pelantikan sudah dilakukan, maka sudah barang tentu baik PPK ataupun PPS akan segera menjalankan tugas,\" kata Martoni.

Menurutnya, kini pelantikan belum dilakukan, karena masih menunggu anggaran. Tapi, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti ada atau tidak anggaran yang dimaksud.

\"Sejauh ini juga kita belum tahu apakah anggaran itu dimasukkan dalam diva atau tidak, kalau tidak kita juga tidak tahu harus bagaimana. Jadi untuk sementara ini yang bisa kita lakukan hanya menunggu saja,\" jelansya.

Disisi lain komisioner KPU Kepahiang, Ujang Supardi mengatakan sebenarnya pelantikan PPK ataupun PPS tidak ada dalam aturan sudah harus dilaksanakan. Yang ada itu hanya Bintek bagi PPK dan PPS, hanya saja untuk mempertegas keberadaan PPK dan PPS pelantikan dilakukan.

\"Kalau bicara soal anggaran, pelantikan sebenarnya tidak ada dianggarkan, yang dianggarkan itu hanya untuk pelaksanaan Bintek bagi PPK dan PPS,\" terang Ujang.

Hanya saja, kata Ujang, tidak ada salahnya sebelum Bintek, terlebih dahulu digelar pelantikan berikut penyerahan SK bagi PPK dan PPS yang telah ditetapkan oleh KPU. Selama ini memang pelantikan dan penyerahan SK itu digelar.

\"Yang jelas sementara ini kita masih menunggu petunjuk dari pusat, kalau nantinya sudah diketahui maka PPK dan PPS akan segera menjalankan tugas mengingat pelaksanaan Pemilu juga tidak lama lagi,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: