Politisi PBB Diam

Politisi PBB Diam

\"pbb\"ANGGOTA DPRD Kepahiang, Arbi SIP MM sejak kemarin telah mendapat kabar jika partainya termpat bernaum, Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU. Namun, menyikapi berita gembira bagi dirinya itu, Arbi memilih tak mau berkomentar apapun terkait keberhasilan DPP PBB menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu.

\"Informasi yang saya terima KPU menerima keputusan PT TUN dengan menerbitkan surat keputusan (SK) KPU No. 142 tahun 2013. Isinya menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu 2014. Selanjutnya saya juga belum akan berkomentar banyak mengenai keputusan ini,\" terang Arbi kemarin.

Dikatakannya, yang pasti SK KPU sebelumnya yang menetapkan PBB tidak lolos mengikuti Pemilu 2014 tidak berlaku lagi. \"Pastinya seperti itu. SK lama KPU yang menyatakan PBB tak lolos Pemilu 2014 tidak berlaku lagi setelah terbitnya SK baru ini. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: