Perkosa Pacar, Ditangkap
KEPAHIANG, BE - Lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan, RF (17), anak baru gede (ABG) warga Pelangkian Kepahiang harus mendekam di balik jeruji hotel prodeo Mapolres Kepahiang sejak pukul 23.00 WIB Sabtu (18/8). Pelaku diduga telah memperkosa pacarnya sebut saja Mawar (16) warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang. Peristiwa pemerkosaan ini terungkap setelah korban mengakui kepada orang tuanya telah digauli oleh sang pacar. Menurut informasi, korban sebelum diperkosa oleh pelaku sebelumnya diminta sang pacar datang ke rumahnya. Waktu itu korban sempat menolak, mendengar penolakan korban akhirnya tsk yang merupakan pacar korban ini menakut-nakuti korban dengan cara mengancam akan menyebarkan video mesum antara korban dan tsk yang memang ada pada tsk. Korban yang takut akan tersebarnya video tersebut lantas mendatangi tsk dan terjadilah aksi asusila tersebut. Kapolres Kepahiang AKP Sudarno S.Sos MH melalui Kabag Ops Kompol Max Mariners SIK mengatakan, terungkapnya hal ini ketika orang tua korban berupaya mencari korban dan akhirnya ditemukan di rumah tsk. Pada saat ditemukan kondisi pakaian korban sedang berantakan. \"Dengan kondisi tersebut, setelah ditanya oleh orang tuanya akhirnya korbanpun mengakui bahwa tsk telah menggauli korban dengan terlebih dahulu korban dipaksa,\" ujar Kabag Ops. Menurutnya, dengan pengakuan korban tersebut orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Bahkan orang tua korban sangat terkejut mendengar pengakuan korban jika perbuatan itu dilakukan tsk kurang lebih sudah sebanyak 10 kali. \"Dalam melakukan perbuatan itu tsk selalu mengancam yang bertujuan untuk menakut-nakuti korban dengan cara bahwa tsk akan menyebarkan video adegan hubungan layaknya suami istri antara tsk dengan korban,\" jelas Kabag Ops. Adapun tsk sendiri berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya dan sampai dengan berita ini diturunkan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Kepahiang.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: