Buron Setahun, Dibekuk

Buron Setahun, Dibekuk

\"dpo\"CURUP, BE – Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong (RL), Minggu dinihari (17/03) sekitar pukul 01.00 WIB mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial BI (21), warga Belimbing II, Kota Padang.

BI yang sudah cukup lama masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres RL diamankan petugas saat tengah tertidur lelap di sebuah pondok kopi warga di kelurahan Cawang Lama kecamatan Curup Timur.

Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH menerangkan, BI sudah satu tahun menjadi buruan polisi, setelah dua rekannya, RK dan KS sudah terlebih dahulu diamankan polisi pada 2012 lalu. \"BI kita tangkap, setelah cukup lama menghilang dari buruan polisi,\" ungkap Margopo

Penangkapan terhadap BI sendiri bermula dari informasi masyarakat yang memberitahukan tentang keberadaan BI muncul kembali di RL. Mendapatkan informasi itu petugas langsung meluncur ke lokasi persembunyian BI.

Benar saja, saat petugas tiba dilokasi BI tengah tertidur lelap di dalam pondok tunggu kebun tersebut. Tanpa perlawanan, BI langsung digelandang ke Mapolres RL. “Berdasarkan pengakuan BI sementara, dirinya telah terlibat di 8 lokasi pencurian motor, diantaranya Air Meles, Air Lanang, Stadion, Sambe Baru, Talang Ulu dan Talang Benih. BI adalah spesialis curanmor teras rumah. Dua rekannya telah diamankan terlebih dahulu tahun 2012 lalu dan sudah mendekam di lapas kelas II A curup,” tegas Margopo.

Bersama BI, petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan roda 2 yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Saat diperiksa, BI mengaku selama 1 tahun lalu dirinya bersembunyi di kota padang. Saat ini, BI baru muncul lagi dan menggarap kebun milik salah satu warga cawing lama dan berdiam disana, \"Tersangka harus  tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" kata Margopo. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: