Tujuh Kades Diduga “Tilep” Kas Desa

Tujuh Kades Diduga “Tilep” Kas Desa

\"uang-dollar-as\"MUKOMUKO, BE –  Tujuh orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Mukomuko diduga telah menilep uang kas desa hasil dari bisnis cangkang dengan PT Karya Sawitindo Mas (KSM). PT KSM ini berlokasi di Desa Tanjung Alai, Lubuk Pinang, Mukomuko.

Ketujuh desa yang terlibat bisnis tersebut dari Pasar Sebelah, Dusun Baru Pelokan, Lubuk Sanai III, Rawa Mulya (SP 7), Tanjung Mulya (Sp 9), Rawa Bangun (SP 10) dan Sumber Makmur (SP .

Cangkang itu dihargai PT KSM Rp 25 rupiah/1 kg. Dan setiap desa  telah menjual cangkang mencapai 1.000 kg. Terhitung sejak Maret 2012 lalu, masing-masing desa sudah mendapatkan uang tunai Rp 25 juta.

Hanya saja uang tersebut diduga tidak seluruh masuk ke desa melainkan diduga “ditilep” oknum kades di desa tersebut. Dari 7 kades yang mendapatkan uang tersebut hanya beberapa kades yang mau dikonfirmasi.

Diantaranya Kades Pasar Sebelah, Tabrani, yang mengaku telah mendapatkan  uang dari penjualan cangkang tersebut. Namun dia membantah jika uang yang diterima itu untuk kepentingan pribadi melainkan. Uang itu dipakainya untuk operasional kades dan sebagian untuk kas desa.

“Untuk berapa totalnya saya tidak menghitung. Yang pasti uang yang didapat masuk ke kas desa dan diperuntukkan operasional,” singkatnya.

Hal senada disampaikan Kades  Tanjung Mulya, Mauliddin. Uang yang telah diterima itu sebesar 10 persen untuk kas desa, sedangkan 15 persen diperuntukan operasional.

“Seluruh uang yang didapat memang tidak seluruhnya masuk ke kas desa melainkan digunakan operasional saya selaku kades. Jika memang hal ini dipermasalahkan saya siap memtanggungjawabkan dan mengembalikan uang tersebut,” demikian Mauliddin.

Manajer PT KSM, Syahril dihubungi BE membenarkan bahwa 7 desa penyangga itu mengambil kontrak cangkang. Namun pihaknya tidak ikut campur bagaimana peruntukkan dari hasil penjualan cangkang itu.

“Tujuh desa itu dalam hal ini Kades nya mengambil kontrak cangkang. Namun saya tidak ikut campur sepertinya uangnya digunakan untuk apa,” elaknya.

Diketahui pada tahun lalu para Kades di 7 desa itu melakukan aksi dan mendatangi perusahaan  PT KSM dan mendesak perusahaan itu supaya ditutup karena dinilai limbah pabrik membahayakan warga sekitar. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: