Kejati Bengkulu Amankan 3 OTT Dana BOK
Kejati Bengkulu Amankan 3 OTT Dana BOK-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Kejati Bengkulu bersama Tim Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang tersangka yakni BS, AH dan RS, warga Jakarta, Jum’at (28/7/2023).
Ketiga tersangka ini diamankan terkait penghalangan penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.
“Ya benar kita bersama Kejati Bengkulu dan RI mengamankan tiga tersangka yang merupakan warga Jakarta, kini kita sedang dalam perjalanan menuju Bengkulu,” kata Kajari Kaur, Muhammad Yunus SH MH saat dihubungi BE via WA, Sabtu (29/7/2023).
BACA JUGA:Waduh! 82 Desa di Kabupaten ini Menunggak Pajak Rp 1,7 Miliar
Data terhimpun BE, OTT itu dilakukan Jumat (28/7) sekira pukul 20.00 WIB di Restoran Mc Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz Seputaran Blok M Jakarta Selatan.
Ketiga warga itu sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan oleh Kejari Kaur. Ketiga tersangka ini mengaku punya chanel di Kejagung dan bisa menghentikan proses penyidikan dana BOK sebesar Rp 16 miliar tersebut.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: