Jadi Penadah, PNS Dibekuk
KOTA MANNA, BE – Su (48), salah seorang PNS di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab BS diamankan oleh tim buser Polres. Su yang juga merupakan warga Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna, diduga sebagai penadah hewan ternak hasil curian.
Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Citra Akbar ST SIK didampingi Kanit Pidum, Iptu Sarmadi mengungkapkan, Su ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka curnak, Yt (46), warga Desa Ketaping.
Yt yang ditangkap Agustus 2012 lalu dan saat ini sudah divonis oleh hakim PN Manna selama 80 bulan kurungan. Selain keterangan Yt, polisi juga mendapat keterangan dari tersangka BR (33), warga Gunung mesir yang ditangkap seminggu lalu.
\"Dari pengakuan Yt dan BR, Su merupakan penadah hewan hasil pencurian ternak (Curnak) yang mereka lakukan. Br mengaku hewan yang dicuri Agustus 2012 lalu dijualkan kepada Su. Oleh Su hewan itu dipotong dan dijual di salah satu pasar besar di BS.
Kepada polisi, Su mengakui jika dirinya yang membeli kerbau yang dicuri Yt dan Br seharga Rp 3 juta. Hewan itu kemduain dipotong kemudian dijual di pasar.
”Su sudah mengakuinya, hanya saja dia hanya mengaku baru satu kali bertindak sebagai penadah hewan ternak hasil curian. Namun kami akan terus melakukan pengembangan kemungkinan Su juga terlibat dalam penadahan pencurian ternak lainnya,” pungkasnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: