MoU KU-PPAS Ditandatangani

MoU KU-PPAS Ditandatangani

\"\"BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Ahmad Kanedi SH MH bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran SE kemarin mendatangani nota kesepakatan atau MoU tentang Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bengkulu tahun anggaran 2012. MoU tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota Bengkulu yang ke-28 masa sidang ke-2 tahun 2012. Nota kesepakatan ini dibacakan oleh sekretaris dewan (Sekwan), Selupati SH bahwa Kebijakan Umum Anggaran maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara ini merupakan salah satu dokumen anggaran pemerintah daerah yang memuat tentang perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan tahun 2012. Hal ini berarti Dokumen KUA-PPAS APBDP ini juga sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah Kota Bengkulu tahun 2012. Nota kesepakatan tersebut hanya dibacakan secara umumnya saja, sementara rinciannya akan masukkan seiring dengan pembahasan.

Sementara itu, walikota Bengkulu dalam sambutannya setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut menyampaikan serta memberikan apresiasi dan penghargaan pada anggota banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu atas kerja kerasnya. Dengan telah selesainya penyusunan kebijakan umum dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD-P tahun 2012, akan dapat memberikan arah dan langkah-langkah dalam penyusunan RAPBD tahun 2013 mendatang. \"Saya mengapresiasi kerja keras anggota banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan KUA-PPAS ini sehingga dapat ditandatangani untuk dilakukan pembahasan,\" sampainya. Ia juga mengungkapakan nota kesepakatan tersebut sangat perlu dilakukan, karena akana menjadi acuan untuk menysusun APBD-P 2012 ini. “Oleh karena itu perlu adanya kesepakatan antara DPRD dan pihak eksekutif, dimana kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman antara pihak eksekutif dalam hal ini walikota dengan pimpinan DPRD. Selanjutnya dokumen tersebut akan menjadi dasar dan acuan bagi jajaran eksekutif untuk menyusun APBD Perubahan tahun 2012,” terangnya. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan dan anggota DPRD, walikota Bengkulu, Sekretaris Daerah, Asisten II dan III, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat dan Faorum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bengkulu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: