Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Via ATM, Internet Banking dan Agen BRILink Bank BRI

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Via ATM, Internet Banking dan Agen BRILink Bank BRI

IST/BE Cara mudah bayar pajak kendaraan via bank BRI --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin mudah dengan berbagai pilihan metode pembayaran, salah satunya melalui Bank BRI. Pembayaran pajak melalui Bank BRI bisa secara online melalui ATM, Internet Banking atau secara offline melalui BRILink.

Cek Pajak Kendaraan Via Aplikasi Cek Pajak

Sebelum melalukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRI, anda bisa terlebih dahulu mengecek tagihan pajak kendaraan anda. Namun cek tagihan pajak tidak bisa anda lakukan melalui layanan Bank BRI, karena anda harus memiliki kode bayar

Cek pajak kendaraan bisa anda lakukan melalui aplikasi Signal, E-Samsat, dan Aplikasi Cek Pajak. sehingga anda bisa mempersiapkan dana yang dibutuhkan untuk pembayaran pajak.

Syarat Bayar pajak Kendaraan BRI

Sebelum melakukan pembayaran pajak motor dan mobil melalui Bank BRI, berikut ini syarat yang perlu anda persiapkan :

* Kode Bayar

* NIK, Nomor Mesin, Nomor Rangka, dan Nomor Kendaraan (untuk mendapat kode bayar)

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan Bank BRI, anda harus sudah mendapatkan kode bayar melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) atau Aplikasi E-Samsat.

BACA JUGA:Cara Mudah Bayar PBB Menggunakan Aplikasi BRImo dan Melalui ATM BRI

Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Lewat ATM BRI

Berikut ini adalah adaDan langkah-langkah pembayaran pajak motor dan mobil via ATM BRI :

1. Dapatkan Kode bayar melalui aplikasi Signal atau E-Samsat

Kode bayar bisa anda dapatkan melalui aplikasi Signal dan E-Samsat Provinsi seperti Sambara, Sakpole, dsb.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: