CSR Peduli Bencana

CSR Peduli Bencana

\"jabatBENTENG, BE - Dalam membahas Perda Coorporate Social Responsibility (CSR), Komisi III DPRD mendukung usulan dari Badan PerencanaanPembangunan Daerah (BPBD), agar CSR yang masih dibahas itu dapat dimasukkan dalam Perda. Pasanya pihak perusahaan di Benteng diminta untuk ikut peduli bencana.

Anggota Komisi III DPRD Benteng, Budi Suryantono mengatakan, perusahaan memang harus ikut serta dalam mengatasi bencana daerah. Bisa memberikan bantuan bersifat fasilitas atau membantu saat terjadinya bencana tersebut.\"Kita akui, APBD atau dari bantuan pusat tidak menjamin teratasi bencana daerah. Jadi perusahaan daerah harusmembantu penanganannya,\" katanya.

Karena itu sambungĀ  Budi, jika dihendaki perusahaan tidak peduli bencana dapat diberikan sanksi yang tegas. Sehingga tidak ada lagi perusahaan yang terbiasa ingkar janji atau berbohong. \"Seringkali terlihat di Benteng, perusahaan cuek dengan bencana daerah, padahal dilihat aturan, perusahaan mestinya wajib peduli,\" terangnya.

Diungkapkannya, perusahaan yang merealisasikan CSR terkait bencana bisa menyediakan logistik, bantuan dana atau bantuan tenaga. Sehingga ketika terjadi bencana, perusahaan tidak hanya tinggal diam saja. \"Sebagai masukan, jangan sampai terulang lagi pengalaman buruk tahun 2012 lalu. Dimana perusahaan cuek dengan segala bencana daerah,\" ungkapnya.

Dipaparkannya, sesuai laporan dari BPBD, Kabupaten Benteng merupakan daerah yang rawan sekali dengan bencana. Seperti tanah longsor, banjir dan lainnya. Karena itu memerlukan komitmen dan program yang jelas dalam membantu masyarakat mengatasi segala bencana. \"Mulai dari potensi longsor, badai, jalan amblas, banjir dan bencana hanyut, perusahaan perlu aktif ikut mengatasinya,\" paparnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: