Ini Dia Jurus Jitu Pahami Kode di Meteran Listrik Rumahmu

Ini Dia Jurus Jitu Pahami Kode di Meteran Listrik Rumahmu

Jika listrik rumah anda bermasalah dan muncul status 'periksa' di layar meteran--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Setiap rumah pasti memiliki aliran listrik untuk sumber daya penerangan, peralatan masak maupun alat-alat rumah tangga lainnya seperti kulkas dan mesin cuci. Di bawah layar meteran listrik, ada angka-angka yang bisa dimaksimalkan penggunaannya.

Berikut ini kode-kode meteran listrik yang tidak banyak diketahui, padahal sangat penting, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Hati-Hati dan Kenali! Santet Rawe yang Bisa Terjadi Padamu Kapan Saja

1. Kode 123xxx untuk merubah interval bunyi alarm

Agar alarm meteran tidak mengganggu karena terlalu sering berbunyi, Anda bisa memasukkan kode 123 diikuti dengan interval waktunya dalam menit.

Misalnya, Anda ingin alarm berbunyi tiap 20 menit, maka masukkan kode 123020 lalu tekan enter. Sesudah itu, Anda bisa mengeceknya dengan kode 78.

2. Kode 69 untuk menghitung berapa kali lampu mati

Jika Anda akan membeli rumah bekas atau tempat usaha bekas, coba cek berapa kali lampu mati dengan menggunakan kode 69. Jadi, Anda tahu apakah tempat tersebut termasuk rumah yang berada di daerah sering mati lampu atau tidak.

BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Ternyata Uban Menyimpan Sejuta Rahasia

3. Kode 41 untuk cek voltase listrik

Untuk tahu apakah listrik rumah Anda stabil, Anda harus mengeceknya secara berkala pada pagi, siang dan malam hari. Rentang listrik yang stabil berada di 200-220 volt.

Ini sangat berguna untuk keawetan barang-barang eletronik, terutama jika Anda ingin membeli AC inverter. Sebab, AC ini membutuhkan voltase listrik rumah yang sangat stabil.

4. Kode 09/47 untuk mengecek daya yang sedang dipakai

Jika Anda penasaran kenapa rumah Anda sangat boros listrik, Anda bisa menggunakan kode ini. Nantinya, meteran listrik Anda akan memunculkan berapa watt daya yang sedang dipakai. Jika angkanya tidak wajar, Anda bisa melaporkan ke PLN untuk ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: