Limit Besar Hingga Rp 10 Miliar, Begini Syarat Pengajuan Mandiri KPR Multiguna

Limit Besar Hingga Rp 10 Miliar, Begini Syarat Pengajuan Mandiri KPR Multiguna

IST/BE Mandiri KPR Multiguna, limit pinjaman besar hingga Rp 10 Miliar --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Mengajukan kredit multiguna menjadi pilihan ketika kamu sudah membeli rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) namun membutuhkan dana tambahan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga pembelian kendaraan.

Salah satu bank yang menawarkan produk kredit multiguna ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan produk Mandiri KPR Multiguna.

Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan)/rumah susun hunian (apartemen), termasuk untuk tujuan:

New Booking

Fasilitas kredit berupa dana tunai yang didapatkan dengan cara mengagunkan sertifikat dari properti yang dimiliki.

Take Over

Pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dengan proses mudah dan benefit suku bunga kembali ke masa fix.

Top Up

Penambahan limit atas fasilitas Mandiri KPR Multiguna yang sedang berjalan (eksisting).

BACA JUGA:KPR Bank Mandiri, DP Ringan, Proses Cepat dan Mudah Tenor Pembiayaan Hingga 20 Tahun

Syarat dan Ketentuan Mandiri KPR Multiguna

* Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

* Berusia minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir

* Jenis profesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: