Dengan Mandiri Multiguna Top Up, Anda Bisa Dapat Gak Cuma 1 tapi 2 Rumah Sekaligus!

Dengan Mandiri Multiguna Top Up, Anda Bisa Dapat Gak Cuma 1 tapi 2 Rumah Sekaligus!

IST/BE Melalui Mandiri Multiguna Top Up, Anda Bisa Dapat 2 Rumah Sekaligus--

2. Suku bunga Top Up berlaku juga untuk fasilitas kredit eksisting yang di-Top Up.

4. Tenor yang panjang dan sesuai masa kerja

5. Biaya pra-realisasi kredit dapat dipotong dari limit top up

6. Limit besar, maksimal Rp 15.000.000.000,- (lima belas miliar) rupiah untuk KPR dan Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar) rupiah untuk Multiguna

7. Dapat tidak melampirkan dokumen penghasilan dan dokumen agunan**

8. Proses kredit lebih cepat

BACA JUGA:Bunga Pinjaman Rendah! Calon TKI Bisa Pinjam KUR Bank Mandiri Hingga Rp 100 Juta

Syarat dan Ketentuan Mandiri KPR/Multiguna Top-Up

1.    Debitur eksisting Mandiri KPR/Multiguna yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

2.    Berusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai/sesuai usia pensiun perusahaan

3.    Kredit sudah berjalan minimal 12 (dua belas) bulan

4.    Kualitas kredit dengan status lancar selama 6 bulan terakhir

5.    Agunan KPR/Multiguna eksisting telah terpasang Hak Tanggungan

6.    Agunan KPR/Multiguna masih sesuai peruntukan

7.    Masih berstatus pekerjaan yang sama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: