Sedang Cari Jadoh, Gus Baha Ingatkan 7 Perempuan yang Dilarang untuk Dinikahi
Gus Baha-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Pernikahan merupakan salah satu ibadah dalam Islam, bahkan disebut sebagai ibadah terpanjang dalam hidup.
Menikah merupakan bagian dari ibadah, karena dengan mmenhikah maka seseorang bisa menghindari perbuatan maksiat.
Karena menikah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan, maka Islam mengatur tentang pernikahan termasuk pihak-pihak yang akan menikah.
BACA JUGA:Rezeki Pasti Lancar dan Berkah, Gus Baha Sarankan Hindari Kebiasaan ini
BACA JUGA:Hewan Ini Bersuara, Tanda Malaikat Rezeki Datang, Gus Baha Sarankan Segera Berdoa
Dalam hukum Islam ada beberapa perempuan yang diharamkan untuk dinikahi. Dengan adanya larangan menikahi orang-orang ini, maka bila ada yang menikahi perempuan-perempuan tersebut maka akan mendapatkan dosa.
Dalam sebuah kajiannya, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal sebagai Gus Baha tersebut pernah menjelaskan ada 7 perempuan yang haram hukumnya untuk dinikahi.
Video penjelaskan Gus Baha tentang 7 perempuan yang dilarang untuk dinikahi tersebut diunggah kanal Youtube Galeri Cahaya.
Dalam video tersebut, Gus Baha mewanti-wanti para laki-laki yang ingin menikah untuk tidak menikahi 7 golongan perempuan ini. Karena bila ia tetap memaksanakan diri untuk menikahi 7 perempuan tersebut maka akan mendapatkan dosa.
Gus Baha mengungkapkan bahwa di muka bumi ini banyak sekali perempuan yang bisa dinikahi, sehingga ia berpesan untuk tidak meniatkan diri untuk menikahi perempuan dengan semarangan.
Dijelaskan Gus Baha setidaknya ada 7 orang perempuang yang dalam hukum Islam dilarang untuk dinikahi. Salah satu alasannya karena faktor keluarga.
BACA JUGA:Hidup Bakal Kaya dan Keluar dari Kesusahan, Gus Baha Sarankan Amalkan Amalan Ampuh ini
BACA JUGA:Rezeki Mengalir Sampai Tujuh Turunan, Gus Baha Sarankan ini
7 golongan perempuan yang dilarang Gus Baha untuk dinikahi karena memang dilarang dalam hukum atau ajaran Islam tersebut adalah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: