Masuk Kantor Batubara Tanpa Pamit, Nelayan Sumber Jaya Diringkus Polisi

Masuk Kantor Batubara Tanpa Pamit, Nelayan Sumber Jaya Diringkus Polisi

Pelaku pencurian dan pemberatan saat diciduk tim opsnal Polsek Kampung Melayu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang nelayan berinisial EP (50) warga Sumber Jaya, Kampung Melayu Kota Bengkulu menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di salah satu kantor perusahaan batubara di Kota Bengkulu.

EP diringkus tim opsnal Polsek Kampung Melayu, setelah dilaporkan oleh pemilik kantor atau DO batu bara yang berada di kawasan IR Sutandi, Kelurahan Sumber Jaya, Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Diungkapkan Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu AKP Rahmat, aksi pelaku ini dilakukan saat DO batubara tersebut tengah sepi.

Tidak hanya itu, pelaku juga diketahui telah menguasai lokasi. Sehingga ketika beraksi tidak satu pun ada yang tahu.

BACA JUGA:Eksekusi Toko Bangunan di Jalan P Natadirja Dipicu Masalah Ini Pada Tahun 2016 Silam

BACA JUGA:Waspada! Satu Tersangka Hipnotis Batu Merah Delima Belum Tertangkap, Polisi Tetapkan DPO

“Pelaku ini diduga sudah hafal dengan kondisi DO batubara ini. Sehingga saat beraksi, ia berhasil menggasak uang tunai Rp 20 juta dan juga  3 unit handphone,” kata AKP Rahmat, Kamis (6/7/2023).

Selain itu, pelaku EP juga mengambil buku rekening milik korban Rika. Atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.

“EP ini kita tangkap di Kabupaten Mukomuko. Karena setelah melakukan aksi pencurian ini, pelaku sempat berpindah-pindah tempat,” sambung Kapolsek.

Sementara itu, dari penangkapan pelaku. Tim opsnal tidak menemukan uang tunai melainkan hanya menemukan 3 unit handphone hasil curian.

Terhadap pelaku EP pun langsung dibawa ke Polsek Kampung Melayu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti kita temukan 3 unit handphone diduga hasil curian, dan pelaku sudah kita bawa ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Rahmat. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: