Rumah Sakit Temuan BPKP

Rumah Sakit Temuan BPKP

CURUP, BE - Akibat terlalu lama terlantar tidak terurus, gedung rumah sakit yang terletak di jalur dua Desa Tabamulan Kecamatan Merigi Kepahiang setiap tahunnya selalu menjadi temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPKP Bengkulu. \"Akibat gedung yang terbengkalai itu, setiap tahun kami harus menjawab LHP BPKP. Persoalan ini menjadi isu nasional, soal kegagalan pembangunan rumah sakit sehingga tidak termanfaatkan untuk pelayanan kesehatan,\" ungkap Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong (RL) Herwan Antoni, SKM, dalam kegiatan Musrembang Kabupaten yang berlangsung di ruang pola Setdakab RL, Sabtu (16/02).

Dampak dari kegagalan membangun rumah sakit tersebut, sambung Antoni, pemerintah daerah dirugikan karena tidak dapat memperoleh anggaran bantuan dari luar negeri. \"Kondisi ini jelas akan merugikan daerah, lagipula sejak pembangunannya pada 8 tahun silam dengan menghabiskan dana Rp 5,4 miliar, tidak pernah dimanfaatkan dengan baik,\" kata Antoni.

Pihaknya pernah menerima rekomendasi Kementerian Kesehatan, dimana Kabupaten RL tetap mengelola gedung rumah sakit jalur dua. \"Namun setelah kita bawa ke pembahasan tingkat provinsi, malah tidak ada penyelesaian. Ini juga menjadi kegagalan pemerintah provinsi, jika terus dibiarkan, maka selamanya tidak akan mendapatkan hasil audit wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPKP Bengkulu, karena kerap ada temuan yang harus dijawab,\" ungkapnya.

Terkait kondisi tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Edi Waluyo dalam Musrembang tersebut menegaskan, akan melaporkan keluhan tersebut kepada Gubernur Bengkulu. Tujuannya untuk dilakukan pembahasan dan dicari penyelesaiaannya. Sedangkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Heri Alfian yang ikut hadir dalam kegiatan Musrembang juga menegaskan akan menyampaikan persoalan tersebut ke Komisi IV yang membidangi di DPRD Provinsi untuk dilakukan pembahasan.

\"Mungkin nanti akan kita pikirkan, agar rumah sakit tersebut dikelola provinsi dengan spesifikasi khusus, seperti rumah sakit jantung atau paru-paru,\" ungkapnya.

Dibagian lain, keluhan soal aset milik pemerintah provinsi juga disampaikan Bupati RL H Suherman SE MM, terkait beberapa aset milik pemerintah provinsi di Kabupaten RL yang terbengkalai. \"Kami sudah beberapa kali menyampaikan surat ke Pemprov soal aset pemerintah provinsi, hingga kini belum ada juga kejelasana taupun balasan,\" kata Suherman.

Beberapa aset pemerintah provinsi tersebut, diantaranya gedung bekas PU Bina Marga, PU Pengairan, Pos Kehutanan dan tanah di Desa Cawang Lama dekat trokon sekitar 1 hektar. \"Daripada jadi rumah hantu dan tidak dimanfaatkan, serahkan kepada Kabupaten RL agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Seperti pasar desa di Desa Cawang Lama yang terus menjadi aspirasi masyarakat,\" tegas bupati. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: