Ajukan Rp 56 M ke BNPB

Ajukan Rp 56 M ke BNPB

\"jembatan\"TUBEI, BE - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong mengusulkan dana sebesar Rp 56  miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. Usulan itu diperuntukan pada tiga kegiatan pembangunan rehab dan rekontruksi sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana di tahun 2012 lalu yang hingga saat ini belum dibangun.

\"Untuk pengajuannya sudah kita siapkan, tinggal lagi saat ini kita meminta surat persetujuan dari Bupati Lebong. Mudah-mudahan tahun ini kita kembali mendapatkan dana dari BNPB untuk rehab rekonstruksi sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana,\" ungkap Plt Kepala BPBD Lebong Edi Samsuar ST.

Dijelaskannya, adapun rincian dana sebesar Rp 56 miliar lebih tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi bronjong disepanjang aliran sungai Amen dan beberapa sungai lainnya, rehab dan rekonstruksi jalan dan jembatan, serta rekonstruksi sarana dan prasarana PDAM yang intek atau bendungan air PDAM di Kecamatan Lebong Atas yang jebol akibat dihantam banjir beberapa waktu lalu.

\"Dana rehab dan rekon bronjong kita usulkan sebesar Rp 11,2 miliar. Rehab dan rekon jalan dan jembatan sebesar Rp 42,6 miliar serta untuk rekonstruksi sarana dan prasarana PDAM sebesar Rp 3 milliar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan berangkat ke BNPB pusat untuk mengusulkan dana tersebut,\" pungkas Edi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: