Senin Berkas Tawas Dilimpahkan

Senin Berkas Tawas Dilimpahkan

\"korupsi3-tikus-uang\"BENGKULU, BE - Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkulu, memastikan bahwa berkas perkara dugaan korupsi pengadaan tawas dan aksesoris PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Darma Kota Bengkulu, sudah lengkap dan akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Senin esok.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Imam Wijayanto SIK, kepada jurnalis di Mapolres Bengkulu, kemarin siang (16/3).

Imam mengaku petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan sudah dilaksanakan dan berkas sudah dilengkapi. Hanya saja ada satu permintaan yang diinginkan oleh kejaksaan yang belum dapat dipenuhi, yaitu petunjuk untuk menyatukan berkas penyidikan kedua tersangka (Nurhayati dan Ihsan Ramli), sebab kendalanya saat ini yang bersangkutan masih berada di Jakarta.

Jika dipaksakan untuk menyatukan berkas maka berkas tersangka Ihsan Ramli ini tidak kunjung dapat P21 karena waktu penyidikannnya yang akan habis. \"Ya tersangka tambahan yang dimintah kejaksaan itu masih kita proses. Saat ini tersangka tambahan itu masih berstatus saksi untuk Ihsan Ramli. Berkas keduanya memang tidak bisa disatukan.

Yang jelas dia masih terus kita periksa,\" tegas Imam Dia menambahkan, berkas tersangka Ihsan Ramli sudah lengkap dan disertai dengan alat bukti berupa data pembanding mengenai harga tawas dari pusat, yang sebelumnya diminta jaksa yang memeriksa berkas tersebut. \"Ya data pembandingnya sudah ada, hanya penyatuan berkas saja yang tidak dapat dipenuhi,\" jelas Imam.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: