Polsek PUT Tembak Begal Sadis Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sudah Beraksi di 30 TKP

Polsek PUT Tembak Begal Sadis Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sudah Beraksi di 30 TKP

Ba, Begal Sadis yang berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Padang Ulak Tanding saat mendapat perawatan medis usai dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas.-(foto: Ari Apriko/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Petugas Kepolisian dari Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong berhasil menangkap salah satu begal yang kerap beraksi di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Begal yang berhasil diamankan tersebut terkenal sadis dengan para korbannya.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, IPTU Hengky Nopianto mengungkapkan begal yang berhasil mereka amankan tersebut adalah Da (23) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

"Da ini kita amankan pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 18.00 WIB," terang Kapolsek.

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Beraksi di Rejang Lebong, Uang Rp 200 Juta MIlik Toke Kopi Raib

BACA JUGA:Pelaku Begal Motor Ditangkap, Ternyata Baru Transaksi Narkoba

Dijelaskan Kapolsek, Ba diamankan hanya berselang beberapa jam setelah melakukan aksi begal terhadap korbannya yang bernama Ahmat Ivan Riansyah (23) warga Kota Lubuklinggau.

Korban yang merupakan pedagang karpet keliling dibegal korban saat tengah menjajakan dagangannya menggunakan sepeda motor di Desa Kampung Jeruk pada Kamis (15/6/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat tengah menjajakan karpet tersebut kemudian korban dihentikan pelaku dan mengancam korban menggunakan sebilah pisau serta meminta motor korban.

"Pasca kejadian, korban langsung melaporkan kejadian yang ia terima di Polsek Padang Ulak Tanding," papar Kapolsek.

Setelah mendapat laporan korban, kemudian Polsek Padang Ulak Tanding langsung melakukan pengembangan dan hanya berselang dua jam pelaku berhasil diamankan saat tengah berada di rumah mertuanya yang ada di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena Da berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Dari keterangan sementara yang disampaikan oleh Da kepada penyidik ia telah terlibat dalam aksi kejahatan dilebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari pengakuannya Da ini telah melakukan aksi kejahatan di 30 TKP baik di Kabupaten Rejang Lebong maupun luar Rejang Lebong khususnya di wilayah Sumatera Selatan," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hengki juga mengungkapkan pihaknya juga tengah memburu sejumlah pelaku lain yaitu teman-teman dari Da saat melakukan aksi kejahatan atau begal khususnya di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.(ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: