4 Besar Bawaslu Provinsi Bengkulu Diumumkan Malam Ini, Siapakah yang Lulus?

4 Besar Bawaslu Provinsi Bengkulu Diumumkan Malam Ini, Siapakah yang Lulus?

Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu, Elfahmi Lubis-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu mengerucut. Setelah mengantongi nama 8 besar, Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu segera mengumumkan 4 besar nama calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikan Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu Elfahmi Lubis ketika dikonfirmasi.

"Tahapan seleksi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu menuju 4 besar," kata Elfahmi, Rabu (14/6/2023) pada bengkuluekspress.com.

Masih kata Ketua Timsel, pengumuman 4 besar akan disampaikan hari ini hingga pukul 23.58 wib malam nanti. "Ya menunggu pengumuman 4 besar hari ini sampai pukul  23.59 wib malam nanti," pungkasnya.

BACA JUGA:Ini Dia Nama 8 Besar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu 2023-2028

BACA JUGA:Ada Potensi Pelanggaran Pada Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Kota Waspadai Secara Cermat

Sebelumnya, Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu telah mengumumkan 8 nama calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang akan mengikuti tahapan selanjutnya pada Jumat lalu (2/6/2023). 

Kedelapan nama itu yakni, Halid Saifullah Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu saat ini, Asmara Wijaya Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Martawansyah kini menjabat Ketua KPU Kota Bengkulu, dan Debisi Ilhodi (staf Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Lalu ada keterwakilan perempuan yakni, Irna Riza Yuliastuty demisioner KPU Provinsi Bengkulu, Farida Nur Aini, Eva Fransisca, dan Juniarti Boermansyah

Jika menilik dari nama-nama tersebut, tentu banyak pihak memprediksi yang lulus 4 besar itu mereka yang memiliki pengalaman di bidang kepemiluan. Hanya saja, keputusan nama-nama tersebut ada di tangan Timsel Bawaslu Provinsi yang menilai. Keputusan itu diambil dari hasil tes kesehatan dan tes wawancara beberapa waktu lalu.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: