KPU Gugurkan Guru dan Perangkat Desa

KPU Gugurkan Guru dan Perangkat Desa

\"kpu\"KOTA BINTUHAN, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur dalam waktu dekat akan menggugurkan guru dan kepala sekolah serta perangkat desa yang lulus dalam seleksi panitia pemungutan suara (PPS) beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua KPU Kaur, Arpan Ependi SPd melalui Divisi Teknis, Okman Syafii, pihaknya tidak mengetahui persis jika ada guru dan kepsek, serta perangkat desa ikut dalam PPK dan PPS, karena saat pendaftaran PPS dan PPK mereka hanya melampirkan data biasa. \"Kita akan cabut sementara ini perangkat desa dan guru, karena mereka tidak ada izin atasannya masing-masing,\" ujar Okman.

Dikatakannya, guru dan perangkat desa itu dianggap melanggar aturan. Seperti guru khususnya yang sudah sertifikasi, jika mereka ikut PPS jelas akan menganggu kinerja mereka di sekolah.

Pasalnya PPS atau PPK akan bekerja 24 jam, sehingga guru sertifikasi yang menjadi PPS tentu tidak akan punya waktu untuk memberikan ilmi kepada siswanya.

Sedangkan perangkat desa memang sesuai atauran tidak menyalahi, namun sebagai pelayan publik perangkat desa sebaiknya tidak ikut PPS dan PPK dan menyerahkan kepada warganya. \"Yang jelas mereka (guru dan perangkat desa) merupakan pelayan publik, jika sudah terjun ke PPS maka jelas akan terganggu,\"  kata Okman.

Dijelaskanya, informasi yang mereka dapat, ada sekitar 15 orang guru yang bersertifikasi lulus PPS dan PPK, serta ada 12 perangkat desa. \"Namun data secara riilnya masih dilakukan pengecekan. Dalam waktu tiga hari kedepan ini akan kita lakukan pendataan, siapa saja guru dan perangkat, disamping itu juga kita akan berkoordinasi dengan Dispenbud Kaur dan BPMD-KB menyikapi hal tersebut,\" jelasnya.

Meski jumlah anggota PPS dan PPK akan berkurang karena ada yang digugurkan, Okman mengatakan, KPU Kaur tidak akan melakukan perekrutan kembali. Mereka akan melakukan penunjukan anggota PPS itu. Bisa jadi warga desa sendiri maupun di luar desa.

\"Misalkan di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal hingga saat ini tidak ada PPS, maka bisa ditunjuk warga dari desa itu sendiri atau dari desa tetangga yakni Air Pahlawan,\" demikian Okman.(823) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: