Begini Cara Pinjam Uang di BCA Cair Rp 100 Juta Tanpa Agunan Bunga 1%, Siapkan KTP

Begini Cara Pinjam Uang di BCA Cair Rp 100 Juta Tanpa Agunan Bunga 1%, Siapkan KTP

IST/BE Pinjaman BCA untuk karyawan dengan syarat mudah, tanpa jaminan, bunga 1 persen, dan bisa cair Rp 100 juta. Cek tabel angsuran di sini.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Siapkan KTP, simak cara pinjam uang di BCA cair Rp 100 juta tanpa jaminan dan bunga 1 persen. Cek tabel angsuran di sini.

Pinjam uang di BCA tanpa jaminan apakah bisa? Tentu bisa, BCA menawarkan pinjaman BCA Personal Loan.

Pinjaman BCA tanpa jaminan tersebut bisa diajukan oleh karyawan tanpa jaminan apa pun. Namun, tetap ada syarat mudah yang harus dipenuhi.

Limit pinjam uang di BCA yang ditawarkan melalui BCA Personal Loan ini mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 100 juta.

Tenor pinjaman BCA Personal Loan ini sampai 36 bulan atau 3 tahun. Adapun bunga pinjamn uang di BCA hanya 1 persen per bulan.

Sebagai catatan, besaran bunga bisa berbeda disesuaikan dengan tenor yang diambil calon peminjam uang di BCA tanpa jaminan.

Bunga pinjaman BCA 1 persen per bulan berlaku untuk tenor 12 bulan. Jika tenor 24 bulan bunga jadi 1,03 persen per bulan, lalu tenor 36 bulan bunga jadi 1,07 persen per bulan.

Lalu, apa saja syarat yang perlu dipenuhi? Berikut daftar syarat untuk pinjam uang di BCA bisa cair Rp 100 juta tanpa jaminan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Jabodetabek, Pulau Jawa, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara dan Makassar.

2. Usia 21 tahun hingga 55 tahun (pada saat BCA Personal Loan lunas).

3. Penghasilan per bulan minimal Rp 2,5 juta (daerah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan dan Batam).

4. Penghasilan per bulan minimal Rp 2 juta (untuk daerah lainnya).

5. Karyawan peserta fasilitas Payroll BCA atau minimum keanggotaan Kartu Kredit BCA selama 1 tahun.

Dokumen yang diperlukan dalam pengajuan pinjaman BCA Personal Loan yaitu KTP elektronik, keterangan penghasilan atau slip gaji, dan NPWP jika pinjaman di atas Rp 50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: