Jelang Pemilu 2024, Pengawasan Informasi Diperketat

Jelang Pemilu 2024, Pengawasan Informasi Diperketat

Kegiatan literasi media guna pengawasan pemilu 2024 mendatang-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menyambut tahun politik 2024 mendatang, sejumlah persiapan telah dilakukan. Baik dari pihak penyelenggara maupun pihak pengawasan dan pengamanan.

Seperti kegiatan yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu bersama Polresta Bengkulu dengan menggandeng Lurah, Bawaslu dan Bhabinkamtibmas se-kota Bengkulu dalam acara literasi media pengawasan partisipatif masyarakat dalam penyiaran pemilu aman dan damai. 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono menyampaikan, kegiatan ini dilakukan agar tidak ada berita - berita yang menyimpang atau dapat merusak kondusifitas pada saat pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024 nantinya. 

Selain itu, penyebaran berita hoax juga menjadi pembahasan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Polresta  Bengkulu ini.

BACA JUGA:Partai Gerindra Sudah Siapkan Nama-nama Calon Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Hanura Minta Calon Gubernur Jangan Numpang Partai, Tapi Harus Lakukan Ini

Hoax kata Kombes  Pol Aris, cenderung dibuat dengan judul yang sensasional dan provokatif sehingga masyarakat tertarik untuk membacanya dan endingnya menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat.

"Untuk itu kita sebagai pembaca harus pandai dan cermat jangan sampai menelan mentah-mentah berita yang jelas kebenarannya," ujar Kombes Pol Aris Sulistyono, Selasa (30/5/2023).

Senada dengan Kapolresta Bengkulu,  Ketua  KPID Pusat Ubaidillah juga mengatakan bahwa selain berita bohong, pengawasan pada pemilu juga dapat dilakukan dengan mempertahankan lembaga penyiaran yang netralitas. 

Hal itu dibutuhkan untuk terciptanya pemilu yang dan kondusif. Tak hanya itu, ia menghimbau agar masyarakat dapat lebih kritis apabila menemukan informasi pemilu yang tidak jelas sumbernya.

"Untuk masyarakat Kota Bengkulu dalam  menghadapi pemilu diminta kritis terhadap berita yang muncul di media, termasuk media sosial. Lebih baik mencari sumber utama yang kredibel dan membandingkannya dengan media lain," imbuh Ubaidillah.

Tak hanya Kapolresta Bengkulu dan Ketua KPID pusat, anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler juga mengatakan bahwa Lurah dan Bhabinkamtibmas memiliki tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurutnya itu semua dapat dilakukan dan dimulai dari peran pengawasan yang dilakukan  Lurah dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga pemilu aman dan damai 2024 mendatang.

" Kepada anggota Bhabinkamtibmas dan Lurah ataupun Camat untuk mencerdaskan masyarakat dengan memberikan informasi  secara fakta, agar nantinya tercipta pemilu yang damai dan kondusif," tutup Dempo. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pengawasan informasi diperketat