Tunggu Ganti Rugi
KOTA MANNA, BE – Dinas Pekerjaan Umum(PU) Bengkulu Selatan (BS) siap melaksanakan pembangunan jalan dua di wilayah Kecamatan Kota Manna. Hanya saja pelaksaan itu baru dapat dilakukan setelah selesainya pelaksanaan ganti rugi terhadap lahan atau bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan.
Menurut Plt Kepala Dinas PU BS, M Redwan Arif S Sos MPH kepada BE kemarin, jika pembangunan sudah dibangun tetapi ganti rugi belum selesai ditakutkan akan menghambat pembangunan karena bisa saja pemilik lahan dan bangunan melakukan komplain.
”Kami hanya tidak mau saat akan dibangun ternyata pemilik lahan dan bangunan menolak menyerahkan lahan dan bangunan mereka lantaran belum diganti rugi. Jadi tuntaskan dahulu ganti ruginya baru jalan dua jalurnya kami bangun,” ucapnya.
Terpisah Kabag tata Pemerintahan Setkab BS, Drs Firmansyah membenarkan pihaknya belum melakukan pelaksanaan ganti rugi lahan. Alasannya masih fokus pada uji materi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK). \"Tetapi dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan sosialisasi kepada warga baik itu mengenai pelaksanaan ganti rugi serta besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada warga,\" kata Firmansyah.
Sedangkan mengenai besaran ganti rugi, dirinya belum dapat memperkirakannya dengan alasan masih melakukan musyarawah dengan pemilik lahan dan bangunan.
”Sosialisasi pelaksanaan pembangunan jalan dua jalur dalam waktu dekat ini akan kami gelar, begitu juga untuk besaran ganti rugi akan kami musyawarahkan dengan pemilik lahan dan bangunan yang kena dampak pelebaran jalan,” katanya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: