Miris! Masih Ada Bangunan Sekolah di Bengkulu Seperti Kandang Ternak

Miris! Masih Ada Bangunan Sekolah di Bengkulu Seperti Kandang Ternak

IST/BE Beginilah kondisi SDN 15 Penarik yang beralamat di Desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik, Mukomuko yang tak layak.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Penarik yang beralamat di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko sungguh menyayat hati. Betapa tidak, sekolah tersebut tak ubahnya seperti kandang hewan ternak.

Atap bangunan yang terbuat dari seng sudah berkarat, banyak bocor, dinding bangunan terbuat dari papan bekas dan lusuh, lantainya semen, tanpa plafon dan tanpa jendela.

Meski kondisinya jauh dari layak, bangunan SDN 15 yang dibangun secara swadaya masyarakat sekitar tahun 2005 itu masih dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.

Kepala SDN 15 Penarik, Joko Pratomo ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan kondisi bangunan sekolahnya yang jauh dari kata layak, pihaknya sudah mengusulkan proposal kepada Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA:Kantor Satpol PP dan Inspektorat Kota Bengkulu Bakal Dijadikan Sekolah

BACA JUGA:2 SMA Negeri di Provinsi Bengkulu Masuk Top 1.000 Sekolah Terbaik Tingkat Nasional

Dengan harapan pemerintah bisa membangun gedung sekolah yang baru agar pelajar dan guru lebih nyaman saat belajar mengajar berlangsung.

“Sudah lama kami usulkan. Hanya saja sampai tahun 2023 ini belum ada kabar. Kami sangat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah. Jumlah pelajar yang bersekolah di SD itu sebanyak 35 orang dari mulai kelas 1 sampai kelas 6,” ungkap Joko Pratomo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani

melalui Kabid Dikdas, Ramon Hosky tidak menampik tidak layaknya bangunan SDN 15 Bukit Makmur.

Ia mengaku, kondisi yang sama juga terjadi di sejumlah sekolah lainnya. Saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisir seluruh bangunan sekolah baik yang layak dan yang tidak layak.

Hasil inventarisir bangunan yang tidak layak, menjadi bahan untuk mengajukan anggaran kepada pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.

“Untuk tahun ini, baru SDN 10 Selagan Raya yang dapat anggaran dari  Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 180 juta. Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk perbaikan gedung sekolah. Karena kondisinya juga tidak jauh beda dari SDN 15 tersebut,” jelasnya.

Untuk SDN 15 Bukit Makmur dan sejumlah SD lainnya, akan diusulkan di tahun berikutnya melalui DAU maupun DAK. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: