Sempat Ancam Polisi, Residivis Kasus Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap

Sempat Ancam Polisi, Residivis Kasus Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap

Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat melakukan penangkapan pada pelaku LB-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kerja keras Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu akhirnya membuahkan hasil. Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu  dengan kategori pengedar berhasil diringkus di kawasan Binduriang, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Disampaikan Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, pelaku berinisial LB (31) warga Selupu, Rejang Lebong ini telah lama menjadi Target Operandi (TO) pihaknya.

Dimana penangkapan terhadap LB ini, dilakukan setelah pihak Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menerima laporan dari masyarakat.

Setelah ditindaklanjuti, diketahui bahwa pelaku LB diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu pada salah satu warga  Curup, Rejang Lebong.

BACA JUGA:Kades di Seluma Laporkan Oknum Mantan Bendahara Desa ke Polisi, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Didampingi Kuasa Hukum, Adik Pejabat Pemkot Bengkulu Kembali Diperiksa Polda Bengkulu

"Pelaku ini adalah TO yang sudah lama dicari, dan juga pelaku ini merupakan preman di wilayah tempatnya tinggal," kata AKBP Tonny Kurniawan, Senin (29/5/2023).

Lanjutnya, pelaku LB merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, dimana ia sempat menjalani masa tahanan selama 6 tahun. 

Namun hukumanan itu tampaknya tak membuat LB jera dan kembali menggeluti bisnis barang haram tersebut.

Sementara itu dari pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu itu ia dapat dari salah seorang rekannya berinisial ED yang saat ini tengah dikejar oleh anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda.

"Pelaku ini residivis kasus yang sama ya narkotika jenis sabu dan sudah menjalani masa hukuman di Lapas.  Dari pengakuannya, sabu ini pernah ia jual pada tersangka VE dan RA yang saat ini keduanya tengah di proses di Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu," sambungnya.

Masih kata Wadir Resnarkoba Polda metro, saat penangkapan berlangsung pelaku dan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu sempat melakukan aksi kejar-kejaran.


- Pelaku LB saat dibawa penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu-(foto: Tri Yulianti)-

BACA JUGA:Giliran Sekda Seluma Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi BTT di BPBD Seluma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: